Berita Konawe
Daftar Desa di Konawe Sultra Belum Punya Kode Wilayah, Berpotensi Konflik saat Pemilu 2024
Kejari Konawe, Dr Musafir Menca menyebut ada sejumlah desa belum ada kode wilayah hingga saat ini. diungkapnya saat sosialisasi PKPU, Kamis (4/8/2022)
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Muhammad Israjab
Saat dikonfirmasi Jumat (5/8/2022) diruang kerjanya, Musafir menuturkan, warga yang ada di desa-desa tersebut tidak dapat di verifikasi oleh penyelenggara pemilu.
Selanjutnya, warga dalam desa tersebut yang berhak memilih tidak dimasukan dalam calon daftar pemilih.
"Jadi itukan berpotensi hilangnya hak warga negara melakukan kegiatan pencoblosan," tuturnya.
Ia menjelaskan, persoalan ini bukan kesalahan dari Pemerintah Daerah.
Pasalnya, hal ini terkait langsung dengan administrasi kependudukan pemerintah pusat.
"Makanya kemarin saya dorong supaya pemerintah daerah punya inisiatif ke pusat untuk menyelesaikan," jelasnya.
Desa Wawolatoma, lanjut Musafir, merupakan desa pemekaran sebagian wilayah Desa Pinole berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2021.
Desa Napooha bergabung dengan Desa Nesowi sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2020 dan Desa Arombu Utama.
Menurutnya, desa-desa tersebut hingga saat ini kenyataannya masih ada namun tidak memiliki kode wilayah.
Selanjutnya Desa Uepai dan Morehe yang dihapuskan berdasarkan rekomendasi Dirjen Bina Pemdes Nomor 145/1820/SET/Tanggal 15 2018 perihal penyampaian hasil evaluasi data, nama dan jumlah desa di seluruh Indonesia.
Baca juga: Lewat Rembuk Stunting, Ruksamin Ajak Ciptakan Generasi Sehat dan Berdaya Saing di Konawe Utara
"Itu dihapus berdasarkan rekomendasi. Padahal kenyataannya desa itu ada," kata Musafir.
Di Kecamatan Lalonggasumeeto, lanjut Musafir, ada desa dan kelurahan yang sama, memiliki kode wilayah yang berbeda namun wilayahnya sama.
Musafir menyampaikan persoalan ini kepada pengurus partai politik saat sosialisasi kemarin.
Tujuannya, kata dia, untuk memberikan pemahaman terkait persoalan ini agar menghindari potensi gangguan saat pemilu yang akan datang.
"Itu bukan kesalahan dari KPU karena KPU tidak bisa berbuat apa-apa. KPU hanya bisa memverifikasi data yang diberikan pemerintah," katanya.
Musafir mengklaim, data tersebut juga berasal dari pemerintah pusat dalam hal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).(*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)