Selasa, 19 Mei 2026

Berita Konawe

Wakil Bupati Konawe Syamsul Ibrahim Sanggupi Tuntutan Mahasiswa Soal Perda Bantuan Pendidikan

Wakil Bupati Konawe, Syamsul Ibrahim saat menemui mahasiswa yang menuntun dibuatnya Perda Beasiswa dan Bantuan Pendidikan, pada Minggu (31/8/2025).

Tayang:
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Muhammad Israjab
zoom-inlihat foto Wakil Bupati Konawe Syamsul Ibrahim Sanggupi Tuntutan Mahasiswa Soal Perda Bantuan Pendidikan
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)
BEASISWA PENDIDIKAN - Wakil Bupati Konawe, Syamsul Ibrahim bersama pimpinan Forkopimda dan mahasiswa tandatangani kesepakatan pembuatan peraturan daerah (Perda) beasiswa dan bantuan pendidikan mahasiswa asal Konawe, Minggu (31/8/2025) malam. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Pemerintah Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menyanggupi aspirasi pembuatan Peraturan Daerah (Perda) beasiswa dan bantuan pendidikan.

Kesepakatan bantuan pendidikan bagi mahasiswa asal Konawe, usai pertemuan dan dialog bersama mahasiswa dan pimpinan Forkopimda Kabupaten Konawe.

Terkait Perda beasiswa ini disampaikan dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Wakil Bupati Konawe, Syamsul Ibrahim di Jalan Ir Soekarno, Kelurahan Ambekairi, Kecamatan Unaaha, Minggu (31/8/2025) malam.

Baca juga: Antisipasi Demo di Kendari, Polda Sulawesi Tenggara Siagakan 800 Personel Tanpa Senjata

Syamsul Ibrahim, menyebut inisiatif mahasiswa ini sebagai gagasan cemerlang sejalan dengan amanat undang-undang.

Mengenai kewajiban alokasi 20 persen anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Alhamdulillah, ini ide yang sangat cemerlang, setelah dialog dengan adik-adik mahasiswa, lahirlah kesepakatan bersama."

"Kami tanda tangani berita acara ini sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah dan Forkopimda untuk segera menindaklanjuti aspirasi mahasiswa menjadi Perda," ucapnya.

Dialog dan penandatanganan berita acara, disaksikan langsung Sekda Konawe Ferdinand, Wakapolres Konawe Kompol Hasruddin, Kasat Intelkam IPTU Hamsar, Kasi Pidum Kejari Konawe, Nurbadi Yunarko.

Serta tokoh masyarakat Irawan Laliasa dan Kepala Dinas Pemuda Olahraga Jahiudin. 

Dari pihak mahasiswa, Ketua Himpunan Mahasiswa (HIMA) Konawe Syahri Ramadhan, bersama Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unilaki dan rekan-rekannya.

Baca juga: Polisi Amankan 25 Terduga Pelaku Perusakan di Tawamelewe Konawe Sulawesi Tenggara, 19 Senjata Tajam

Selanjutnya, Syamsul mengatakan inisiatif pembuatan perda digagas mahasiswa ini merupakan sejarah baru di Konawe bahkan di Sulawesi Tenggara.

“Sepanjang pengalaman saya di DPRD provinsi maupun di eksekutif, belum pernah ada Perda yang lahir dari ide mahasiswa. Ini patut diapresiasi,” tegasnya.

Ia pun menyebut, akan melibatkan mahasiswa secara langsung dalam penyusunan rancangan perda (Raperda).

“Kita akan susun bersama, mahasiswa ikut mendampingi hingga pembahasan di DPRD. Insya Allah tahun anggaran 2025 akan didaftarkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda),” lata Syamsul menambahkan.

Terakhir, Wabup Syamsul Ibrahim berharap Perda tersebut bisa rampung pada tahun 2026 dan segera diimplementasikan melalui Peraturan Bupati. (*)

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved