Berita Kendari
Kehadiran PT Bintang Internasional di Kendari Ditolak Pelaku UMKM, Begini Kata Wali Kota Sulkarnain
PT Bintang Internasional yang bakal hadir di Kota Kendari Sulawesi Tenggara menuai beragam reaksi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - PT Bintang Internasional yang bakal hadir di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) menuai beragam reaksi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Sebelumnya, komunitas pelaku usaha di Kota Kendari melakukan aksi unjuk rasa menolak hadirnya PT Bintang Internasional di Kota Lulo di Kantor Wali Kota Kendari, pada Senin (25/7/2022) lalu.
Hadirnya perusahaan yang bergerak di bidang aksesoris handphone tersebut pasalnya memunculkan rasa khawatir akan mempengaruhi pelaku UMKM di Kota Kendari.
Menangani hal tersebut, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir segera mengadakan pertemuan dengan pihak PT Bintang Internasional dan pelaku UMKM yang merasa keberatan.
Pertemuan tersebut berlangsung di Media Center Rumah Jabatan Wali Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Kamis (4/8/2022).
Baca juga: Pemkot Kendari Sultra Bakal Data Masyarakat Calon Penerima BBM Bersubsidi
Pertemuan itu untuk menjembatani dan mencari solusi yang akan ditempuh bagi kedua belah pihak serta akan ada kesepakatan terkait hal-hal yang dapat menjawab kekhawatiran mereka.
Ia juga mengaku, Pemkot Kendari akan memberikan perlindungan kepada UMKM. Hanya saja tidak boleh sepihak.
Sekaligus kesempatan untuk PT Bintang Internasional dalam menyampaikan rencana bisnis mereka di Kota Kendari, sehingga tidak bertabrakan dengan kepentingan para UMKM.
Berdasarkan pertemuan itu, Sulkarnain Hasil menyebut sepertinya terjadi deadlock sebab tuntutan yang disampaikan para pelaku UMKM tersebut dianggap tidak rasional dan tidak ada bukti.
"Tadi sempat ada pertemuan menjembatani, tapi kelihatannya deadlock, karena saya sudah sampaikan ke masyarakat khususnya pelaku asosiasi usaha elektronik tuntutannya harus yang rasional," ujarnya.
Baca juga: Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Forum PUSPA Siap Sinergi Pemkot Kendari
Menurutnya, pertemuan itu telah menghadirkan beberapa solusi,tetapi pihak pelaku UMKM tetap tidak mau menerima dan bersikeras untuk menolak hadirnya PT Bintang Internasional.
"Jadi apa yang dikhawatirkan mereka sebenarnya sudah terjawab, PT Bintang Internasional bersedia memberikan privilege dalam bentuk member, tapi ternyata mereka belum juga bisa terima," bebernya.
Sulkarnain Kadir menawarkan membentuk asosiasi agar bisa mengawasi member PT Bintang Internasional untuk bisa melindungi para UMKM, khususnya yang bergerak di bidang penyediaan jasa.
Kemudian nantinya Dinas Perdagangan Kota Kendari yang akan mengawasi.
"Tapi ternyata solusi itu juga belum bisa diterima, mereka mintanya ditolak, itu susah untuk kita lakukan," tegasnya.
Baca juga: Pemkot Kendari Perluas Dapur Sehat Atasi Stunting, Target Seluruh Kelurahan Terjangkau
Sulkarnain Kadir menjelaskan jika pihaknya sebagai pemerintah tidak boleh melarang investasi masuk di Kota Kendari, mengingat akan membantu perkembangan perekonomian.
Namun, keputusan itu tentunya dengan berbagai pertimbangan mengingat banyak pula pelaku UMKM yang ada di Kota Kendari, sehingga akan ada kesepakatan yang dilakukan dengan investor.
"Saya mempersilakan mereka, karena tuntutannya menurut saya belum bisa dijalankan dan itu tidak bisa menghalangi investasi di Kota Kendari," kata dia.
"Untuk selanjutnya kami menunggu dari manajemen PT Bintang Internasional, tapi melihat penjelasannya tadi memang sulit diterima tuntutannya," jelasnya.
Untuk itu, Sulkarnain Kadir mengingatkan kepada para pelaku UMKM agar tidak menghalangi siapapun untuk berusaha.
Baca juga: Edukasi Pangan Sehat Pemkot Kendari Sasar Kantin Sekolah, Komunitas Kuliner hingga Pelajar
Namun yang perlu dipastikan adalah proses berusaha yang adil, tidak mematikan usaha yang lain, kemudian saling menguntungkan satu dengan yang lain.
"Sekarang ini kita tidak bisa menghalangi siapapun untuk berusaha. Itu yang harus kita pastikan, itulah tugas pemerintah tapi kita tidak bisa menghalangi orang untuk berusaha di Kota Kendari," ujarnya.
"Hanya saja, kalau hanya sekadar menolak dan tidak ada dasar dan data, sulit kita memenuhinya," ujarnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)