Berita Kendari
Pendaftaran 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Kendari Dibuka Mulai 16-30 September 2025
Pendaftaran enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, dibuka mulai 16-30 September 2025.
Penulis: Apriliana Suriyanti | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pendaftaran enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, dibuka mulai 16-30 September 2025.
Informasi tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 17.2/P/PANSEL/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kendari, Amir Hasan.
Ke-enam JPT Pratama tersebut meliputi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf).
Kemudian Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar).
Lalu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Sekretaris DPRD (Sekwan).
Baca juga: Pembangunan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara Kini Tahap Interior, Dilanjutkan Era Andi Sumangerukka
Adapun persyaratannya antara lain berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), usia maksimal 56 tahun, pangkat minimal Pembina Golongan IV/a.
Selain itu, pendaftar wajib mempunyai pengalaman minimal lima tahun pada bidang terkait, sehat jasmani dan rohani, serta bebas hukuman disiplin.
Dokumen persyaratan diunggah melalui link https://asnkarier.bkn.go.id dan dikumpulkan di Kantor BKPSDM Lantai 5 Gedung Menara Kantor Balai Kota Kendari.
Gedung tersebut berada di Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Amir Hasan mengatakan, ada empat tahapan dalam seleksi JPT Pratama lingkup Pemkot Kendari antara lain verifikasi administrasi dan asesmen kompetensi.
Baca juga: Kawasan Eks MTQ Kendari Sulawesi Tenggara Dijaga 24 Jam Usai Perbaikan, Persiapan STQH Nasional 2025
"Kemudian ujian tertulis, serta presentasi dan wawancara, tahapan ini akan berlangsung mulai 2-10 Oktober 2025," katanya.
Dia menyebutkan, proses seleksi tersebut dilaksanakan sesuai dengan regulasi dari Kementerian PANRB dan persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Saat ini enam jabatan tersebut masih diisi oleh Pelaksana tugas (Plt), berikut nama-nama pejabatnya.
- Kadis Dukcapil Kendari, Asman Saaby
- Kadis Parekraf Kendari, Hermawaty
- Kepala DPM PTSP Kendari, Ibram Sakti
- Kadis Damkar Kendari, Ahriawandy
- Kepala BKPSDM Kendari, Alfian
- Sekwan Kendari, Syahrir Kanda. (*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
Nama-nama Plt Kepala Dinas, Badan, Biro Lingkup Pemprov Sulawesi Tenggara, Jabatan Asal, 3 Dosen UHO |
![]() |
---|
Prof Zamrun Eks Rektor UHO Kendari Fokus Dosen, Tolak Jabatan Kampus Juga Pemprov Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Syarat Pengusulan PPPK Paruh Waktu, Daftar Kategori Masuk Kriteria Termasuk Jenis Jabatan |
![]() |
---|
Usai Lantik Sekda Kendari Definitif, Siska Karina Imran Tunjuk 3 Pelaksana Tugas Isi Jabatan Kosong |
![]() |
---|
Gubernur Sulawesi Tenggara Larang Keras Pungli dan Titip Jabatan, BKD Diperintah Bersih-bersih Total |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.