Korban Pencabulan Mas Bechi Anak Kiai Jombang Ungkap Modus Tersangka Gunakan Ilmu Metafakta

Seorang korban pencabulan dari Mas Bechi anak kiai di Jombang, Jawa Timur mengungkap modus ilmu metafakta yang digunakan untuk cabuli santriwati.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Ist via YouTube KOMPASTV
Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi anak kiai di Jombang, Jawa Timur (Jatim) tersangka pencabulan santriwati, saat menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Tim Dokkes Polda Jawa Timur pada Jumat (8/7/2022) pukul 00.55 WIB dini hari atau setelah ditangkap polisi di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah di Kecamatan Ploso, Jombang pada Kamis (7/7/2022) malam. Simak pengakuan korban pencabulan terkait modus yang digunakan tersangka Mas Bechi dalam melancarkan aksi bejatnya. 

Dalam perjalanannya, polisi mengalami kendala dalam menangani berkas perkara pencabulan Mas Bechi ini lantaran harus bolak-balik kejaksaan.

Hingga pada Januari lalu, berkas perkara pencabulan Mas Bechi ini dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Sementara itu, Mas Bechi yang tak terima atas penetapannya sebagai tersangka pencabulan santriwati, kemudian mengajukan permohonan pra-peradilan di PN Surabaya dan PN Jombang namun ditolak.

Baca juga: Alasan Hakim Hukum Mati Herry Wirawan Perudakpaksa 13 Santriwati: Bukan Balas Dendam, tapi untuk Ini

Hingga akhirnya terjadilah drama penangkapan Mas Bechi ini.

Saat akan menangkap Mas Bechi yang diduga kabur ke Ponpes Shidiqiyyah, polisi pun dihalangi oleh sejumlah oknum hingga para santri.

Ayah Mas Bechi yakni Kiai Muhammad Muchtar Mu'thi (MM) tersangka bahkan meminta polisi untuk tidak membawa anaknya dengan menyebut kasus pencabulan ini adalah fitnah.

Tersangka Mas Bechi yang selalu mangkir dari panggilan polisi pun dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Setelah beberapa kali gagal saat melakuka upaya paksa penangkapan, tersangka Mas Bechi akhirnya berhasil dibekuk polisi pada Kamis malam lalu.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved