Giliran Adies Kadir Golkar Nonaktif Wakil Ketua DPR Usai Eko Patrio, Uya Kuya, Sahroni, Nafa Urbach

Giliran Adies Kadir dari Partai Golkar yang dinonaktifkan sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI.

Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
Kolase foto dok Kompas.com, Tribunnews, handover, website parpol, DPR RI
ANGGOTA DPR NONAKTIF - Kolase foto arsip Surya Utama atau Uya Kuya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Adies Kadir, Ahmad Sahroni, serta Nafa Urbach. Adies dinonaktifkan sebagai Wakil Ketua sekaligus Anggota DPR RI oleh Partai Golkar setelah sebelumnya DPP PAN menonaktifkan Eko dan Uya sebagai legislator DPR, serta Sahroni dan Nafa oleh DPP NasDem. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, JAKARTA - Giliran Adies Kadir dari Partai Golkar yang dinonaktifkan sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI.

Politikus asal Balikpapan, Kalimantan Timur, yang terpilih melalui Daerah Pemilihan atau Dapil Jawa Timur I ini tak hanya nonaktif sebagai pimpinan tetapi sekaligus anggota DPR.

Langkah tersebut diambil Dewan Pimpinan Pusat atau DPP Golkar menyusul pernyataan Adies yang dinilai memperkeruh suasana dan mencederai perasaan rakyat belakangan ini.

Setelah 2 legislator DPR Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya sebelumnya dinonaktifkan DPP Partai Amanat Nasional (PAN).

Penonaktifan serupa beberapa jam sebelumnya juga dilakukan DPP Nasdem terhadap 2 legislatornya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.

Adies Kadir menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI sejak 1 Oktober 2024.

Dia mendapatkan penugasan mengoordinasikan ruang lingkup tugas bidang ekonomi dan keuangan (Korekku).

Baca juga: Usai Eko Patrio, Anggota DPR RI Fraksi PAN Uya Kuya Minta Maaf ke Rakyat, Video Rumah Dicoret Viral

Meliputi Komisi XI, Komisi XII, Komisi XIII, Badan Anggaran (Banggar), serta Badan Akuntabilitas Keuangan Negara.

Adies menjadi anggota DPR RI sejak tahun 2014 mewakili Dapil Jatim I meliputi wilayah Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.

Pada periode 2014-2019, dia sekaligus menjabat Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI.

Periode 2014-2019, dia dipercaya menjadi Wakil Ketua Komisi III hingga Ketua Fraksi Partai Golkar.

Keputusan DPP Golkar non-aktifkan Adies Kadir ditetapkan ketua umumnya, Bahlil Lahadalia, terhitung sejak Senin 1 September 2025.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal atau Sekjen DPP Golkar Sarmuji dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025).

“Berdasarkan pertimbangan itu, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” katanya.

Selain anggota DPR RI, Adies Kadir merupakan Wakil Ketua Umum DPP Golkar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved