Temuan PPATK: Pengurus Aksi Cepat Tanggap Diduga Pakai Dana ACT untuk Bisnis hingga Rp 30 Miliar

PPATK: Perputaran dana Aksi Cepat Tanggap capai Rp 1 triliun per tahun, diduga dipakai untuk bisnis, hingga 60 rekening ACT dihentikan sementara.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Instagram.com/@actforhumanity
Ilustrasi ACT atau Aksi Cepat Tanggap. Temuan PPATK: Perputaran dana Aksi Cepat Tanggap capai Rp 1 triliun per tahun, diduga dipakai untuk bisnis yang menguntungkan dengan transaksi capai Rp 30 miliar, hingga 60 rekening ACT dihentikan sementara. 

Muhadjir Effendy lantas mengungkapkan alasan pihaknya mencabut izin PUB ACT tersebut.

"Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial," kata Muhadjir Effendy, Rabu (6/7/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari kanal YouTube KOMPASTV.

"Sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal, baru akan ada ketentuan lebih lanjut," jelasnya.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved