Berita Sulawesi Tenggara
Rekrut Anggota Badan Ad Hoc Pemilu 2024, KPU Bakal Tambah Honor Panitia Pemungutan Suara di Daerah
KPU dalam waktu dekat akan merekrut anggota Badan Ad Hoc saat penyelenggaraan Pemilu 2024, pembentukannya bersifat sementara.
Penulis: Laode Ari | Editor: Muhammad Israjab
Kemudian, untuk petugas Badan Ad Hoc yang direkrut juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan lengkap.
Baca juga: Warning Partai Politik yang Miliki Keanggotaan Ganda, KPU Sulawesi Tenggara Rakor Bersama Parpol
"Untuk pemeriksaan kesehatan kami akan bekerjasama dengan pemerintah daerah, ini juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan penyelangara pemilu," tutur Persadaan Harahap.
Sebagai informasi, KPU mengusulkan anggaran sebesar Rp76,6 triliun untuk kebutuhan pelaksanaan Pemilu 2024.
Angka tersebut pun disetujui oleh DPR dan pemerintah.
Adapun pendanaan terbesar dialokasikan untuk kebutuhan Badan Ad Hoc yakni sebesar Rp34,4 triliun alias 44,93 persen dari total anggaran.
Pendanaan Badan Ad Hoc meliputi, honor Rp29,7 triliun, pembentukan Badan Ad Hoc Rp71,5 triliun, operasional kerja Rp4,6 triliun.
Anggaran tersebut untuk membiayai 8,5 juta penyelenggara pemilu mulai dari tingkat PPK hingga Linmas TPS yang diambil berdasarkan data Pemilu 2019.
Rinciannya, petugas pemilu seperti KPPS, PPS, dan PPK akan mendapat honor Rp1,5 juta.
Honor ini naik tiga kali lipat dibanding Pemilu 2019 yang hanya sebesar Rp500 ribu.
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)