Berita Konawe
Pemkab Konawe Target Pembuatan Sertifikat Aset Daerah Selesai Akhir 2022, Dukung Sertifikasi Tanah
Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendukung program sertifikasi tanah.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendukung program sertifikasi tanah.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan saat ditemui TribunnewsSultra.com pada Selasa (17/5/2022).
Ferdinand Sapan bilang, program sertifikasi tanah ini ditujukan baik untuk masyarakat maupun milik pemerintah daerah atau provinsi.
"Kami Pemda Konawe mendukung sehingga itu bisa dimaksimalkan pelaksanaannya," kata Ferdinand Sapan.
Selain itu, kata Ferdinand Sapan, pihaknya juga menargetkan tiap tahun pembuatan sertifikat untuk aset daerah atau tanah milik pemerintah.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Sosialisasi Program Strategis Nasional di Konawe Sulawesi Tenggara
Di mana, tahun 2022, kata Sekda Konawe ini, pihaknya menargetkan sebanyak 100 bidang tanah telah disertifikatkan.
"Yang sudah terealisasi ada 60 persil," lanjutnya.
Ferdinand Sapan berharap, pembuatan sertifikat tanah milik Pemerintah Daerah Konawe bisa rampung pada akhir tahun 2022.
"Harapan pemerintah semua yang dikuasai pemerintah harus disertifikatkan, ke depannya termasuk jalan kita akan sertifikatkan," jelasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)
BPN Gratiskan Sertifikat 75 Bidang Tanah Wakaf Musala, Pesantren, Masjid hingga Yayasan di Konawe |
![]() |
---|
Kartu Kepesertaan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Wajib Urus Balik Nama Sertifikat Tanah, Berlaku 1 Maret |
![]() |
---|
Badan Pertanahan Nasional Konawe Menerbitkan 3.850 Sertifikat PTSL Sepanjang Tahun 2021 |
![]() |
---|
Sengketa Lahan Desa Dawi-Dawi, BPN Konawe Sebut 60 Persen Sudah Bersertifikat Tak Ada Tumpang Tindih |
![]() |
---|
Gubernur Ali Mazi Sebut Pemberian Sertifikat ke Masyarakat Sulawesi Tenggara Guna Cegah Mafia Tanah |
![]() |
---|