Kronologi OTT KPK dan Motif Bupati Bogor Ade Yasin Lakukan Suap Audit Laporan Keuangan Pemkab Bogor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang berhasil menjaring Bupati Bogor Ade Yasin dan jajarannya.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang berhasil menjaring Bupati Bogor Ade Yasin dan jajarannya.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa tim KPK mengamankan 12 orang dalam serangkaian kegiatan OTT pada Selasa (26/4/2022) malam sekira pukul 23.00 WIB hingga Rabu (27/4/2022) pagi di wilayah Jawa Barat (Jabar).
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com, berikut daftar 12 orang yang terjaring OTT KPK di wilayah Jabar pada Selasa (26/4/2022) hingga Rabu (27/4/2022):
1. Ade Yasin (AY), Bupati Bogor periode 2018-2023;
2. Ihsan Ayatullah (IA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor;
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Ditetapkan Jadi Tersangka Suap Audit Keuangan Pemkab Bogor
3. Maulana Adam (MA), Sekdis Dinas PUPR Kab. Bogor;
4. Rizki Taufik (RT), PPK pada Dinas PUPR Kab. Bogor;
5. Ruli Fathurrahman (RF) Kasubag Keuangan Setda Kab. Bogor;
6. Teuku Mulya (TK), Kepala BPKAD Kab. Bogor;
7. Andri (AR), Sekretaris BPKAD Kab. Bogor;
Baca juga: Sosok Bupati Bogor Ade Yasin yang Kena OTT KPK, Kakaknya Mantan Bupati Bogor yang Juga Korupsi
8. Hani (HN), staf BPKAD Kab. Bogor;
9. Anthon Merdiansyah (AM), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis;
10. Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kab. Bogor;
11. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa; dan
12. Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.
Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK, Berikut Profil dan Sepak Terjangnya
"Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya pemberian uang dari Bupati Kabupaten Bogor melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat lalu tim KPK bergerak untuk mengamankan pihak-pihak dimaksud," beber Firli Bahuri saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari.
Menurut Firli, pada Selasa (26/4/2022) pagi tim KPK menuju ke salah satu hotel di Bogor, namun setelah para pihak yang menerima uang, mereka pulang ke Bandung, Jabar.
Oleh karena itu, KPK membagi 2 tim di mana 1 tim di antaranya bergerak menuju Bandung mengamankan para pegawai BPK Perwakilan Jabar beserta barang bukti uang yang ada padanya.
Firli mengungkapkan bahwa tim mengamankan 4 pegawai BPK Perwakilan Jabar tersebut tengah berada di rumahnya masing-masing di Bandung.
Ketika itulah tim KPK langsung mengamankan dan membawa mereka menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Hakim PN Surabaya Berontak saat Dijadikan Tersangka: Itu Omong Kosong
"Paralel dengan penangkapan di Bandung, Rabu (27/4/2022) pagi, tim juga mengamankan Bupati Kabupaten Bogor di rumahnya dan pihak-pihak lain antara lain pejabat dan ASN Pemkab Bogor di rumah tempat tinggal masing-masing di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor," papar Firli.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp1,024 miliar yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp454 juta," imbuhnya.
Ade Yasin Resmi Jadi Tersangka Suap
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, KPK resmi menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka suap pengurusan audit laporan keuangan Pemkab Bogor.
Tak sendirian, KPK juga menetapkan Sekdis Dinas PUPR Kab. Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik sebagai tersangka kasus suap yang menjerat Ade Yasin.
Baca juga: Masa Kepemimpinan Abdul Gafur Masud, Bupati PPU yang Terjaring OTT KPK: Disebut Beli Pulau Rp 2 M
Ade Yasin, Maulana Adam, Ihsan Ayatullah, dan Rizki Taufik, berperan sebagai pemberi suap.
Sedangkan, empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat (Jabar) yang menjadi tim auditor pemeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Keempat pegawai BPK Perwakilan Jabar yang diketahui berperan sebagai penerima suap itu antara lain:
- Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis, Anthon Merdiansyah;
- Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kab. Bogor, Arko Mulawan;
Baca juga: Sasar Wilayah Calon Ibu Kota Baru, OTT KPK Jaring Bupati PPU Abdul Gufur Masud atas Kasus Suap
- Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa, Hendra Nur Rahmatullah Karwita; dan
- Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.
Dengan demikian, KPK telah menetapkan sebanyak 8 orang tersangka dalam kasus suap ini.
"Tersangka sebagai pemberi AY (Ade Yasin) Bupati Kabupaten Bogor 2018-2023," ungkap Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022).
Firli pun mengungkapkan peran sang Bupati Bogor Ade Yasin dalam kasus suap terkait audit laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten Bogor (Pemkab Bogor) tersebut.
Baca juga: Berkas Terdakwa OTT KPK Bupati Kolaka Timur Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kendari
Kasus suap ini berawal dari keinginan Ade Yasin agar laporan keuangan Pemkab Bogor kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
Sebelumnya Ade Yasin diketahui mendapatkan laporan bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan dapat mempengaruhi kesimpulan disclaimer.
Ade Yasin lantas meminta agar diupakan Pemkab Bogor kembali meraih predikat WTP.
Hal itu membuat anak buah Ade Yasin bergerak melakukan kongkalikong dengan auditor BPK Perwakilan Jabar untuk memuluskan predikat WTP itu.
Tim audtor diketahui bahwa sejak awal disusun dan dikondisikan hanya untuk memeriksa SKPD tertentu yang tak membuat laporan keuangan Pemkab Bogor jelek.
Baca juga: Terdakwa OTT KPK, Bupati Kolaka Timur Nonaktif Andi Merya Nur Divonis 3 Tahun Penjara
Tetapi dalam pelaksanaan audit ini, SKPD yang diperiksa auditor BPK juga menemukan adanya kejanggalan dalam proyek pembangunan jalan di kawasan Pakansari senilai Rp 96,4 miliar di Dinas PUPR.
Hingga akhirnya kesepakatan pun dibuat dan uang pelicin bagi para auditor BPK pun disiapkan.
Adapun KPK memperkirakan nilai suap dalam kasus ini mencapai Rp 1,9 miliar.
Yang mana dengan adanya pemberian uang mingguan selama proses pemeriksaan berlangsung dari bulan Februari-April 2022.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Irfan Kamil) (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kronologi Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK di Rumahnya di Kawasan Cibinong" dan di Kompas.com dengan judul "KPK Tetapkan Bupati Bogor Ade Yasin Tersangka Suap Auditor BPK"