Kronologi OTT KPK dan Motif Bupati Bogor Ade Yasin Lakukan Suap Audit Laporan Keuangan Pemkab Bogor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang berhasil menjaring Bupati Bogor Ade Yasin dan jajarannya.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Bupati Bogor Ade Yasin resmi mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan intensif. 

- Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa, Hendra Nur Rahmatullah Karwita; dan

- Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.

Dengan demikian, KPK telah menetapkan sebanyak 8 orang tersangka dalam kasus suap ini.

"Tersangka sebagai pemberi AY (Ade Yasin) Bupati Kabupaten Bogor 2018-2023," ungkap Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022).

Firli pun mengungkapkan peran sang Bupati Bogor Ade Yasin dalam kasus suap terkait audit laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten Bogor (Pemkab Bogor) tersebut.

Baca juga: Berkas Terdakwa OTT KPK Bupati Kolaka Timur Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kendari

Kasus suap ini berawal dari keinginan Ade Yasin agar laporan keuangan Pemkab Bogor kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Sebelumnya Ade Yasin diketahui mendapatkan laporan bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan dapat mempengaruhi kesimpulan disclaimer.

Ade Yasin lantas meminta agar diupakan Pemkab Bogor kembali meraih predikat WTP.

Hal itu membuat anak buah Ade Yasin bergerak melakukan kongkalikong dengan auditor BPK Perwakilan Jabar untuk memuluskan predikat WTP itu.

Tim audtor diketahui bahwa sejak awal disusun dan dikondisikan hanya untuk memeriksa SKPD tertentu yang tak membuat laporan keuangan Pemkab Bogor jelek.

Baca juga: Terdakwa OTT KPK, Bupati Kolaka Timur Nonaktif Andi Merya Nur Divonis 3 Tahun Penjara

Tetapi dalam pelaksanaan audit ini, SKPD yang diperiksa auditor BPK juga menemukan adanya kejanggalan dalam proyek pembangunan jalan di kawasan Pakansari senilai Rp 96,4 miliar di Dinas PUPR.

Hingga akhirnya kesepakatan pun dibuat dan uang pelicin bagi para auditor BPK pun disiapkan.

Adapun KPK memperkirakan nilai suap dalam kasus ini mencapai Rp 1,9 miliar.

Yang mana dengan adanya pemberian uang mingguan selama proses pemeriksaan berlangsung dari bulan Februari-April 2022.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Irfan Kamil) (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kronologi Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK di Rumahnya di Kawasan Cibinong" dan di Kompas.com dengan judul "KPK Tetapkan Bupati Bogor Ade Yasin Tersangka Suap Auditor BPK"

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved