Kini Terlibat Kasus Penipuan, Kader PDIP Juga Anggota DPRD yang Pernah Selingkuh Belum Dipecat
Sorang kader PDIP juga merupakan anggota DPRD Batubara, Dian Suwartono kembali terlibat masalah.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kini terlibat kasus penipuan, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga merupakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Batubara yang pernah selingkuh dengan bini orang, tak kunjung dipecat.
Sorang kader PDIP juga merupakan anggota DPRD Batubara, Dian Suwartono kembali terlibat masalah.
Kali ini, Dian Sawartono terlibat kasus penipuan.
Ia diduga telah menipu seorang warga yang bernama Rosmalela Batubara.
Korban merupakan warga Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara.
Baca juga: Bukannya Tanggung Jawab Habis Hamili Siswi SMP, Lelaki Ini Malah Minta Aborsi dan Nikahi Wanita Lain
Peristiwa ini telah ditangani oleh Polres Batubara.
Dian Sawartono telah diamankan petugas kepolisian karena kasus penipuan tersebut.
Dugaan penipuan yang melibatkan Dian Sawartono telah dibenarkan oleh asubbag Humas Polres Batubara, Iptu Ahmad Fahmi.
Dijelaskan bahwa modus penipuan yang diduga dilakukan Dian Suwartono yakni berkaitan dengan jual beli lembu.
Kerugian korban dalam kasus penipuan tersebut ditaksir sekira Rp249 juta.
Baca juga: Korban Begal Jadi Tersangka gegara Bunuh 2 Pembegal, Warga Lombok Tengah Demo Minta Kapolres Dicopot
Iptu Ahmad Fahmi mengatakan, peristiwa ini telah ditangani Polres Batubara setelah dilaporkan pada Februari 2022.
"Kasus ini bergulir sebagaimana laporan korbannya sesuai bukti lapor nomor LP/B/43/ll/2022/SPKT/Polsek Indrapura/ Polres Batubara/ Polda Sumatera Utara Februari 2022 lalu," ujar Iptu Ahmad Fahmi, Rabu (13/4/2022).
Ia menambahkan, Dian Suwartono sudah resmi jadi tersangka kasus penipuan tersebut.
Dari laporan korban, diketahui bahwa kasus ini bermula saat Dian Suwartono dipercaya menjual lembu milik korban sebanyak 22 ekor dengan harga Rp249 juta.
"Setelah dua bulan dibiarkan, DS akhirnya membayar Rp126 juta, atau setengah dari jumlah yang sepakati saat pengambilan lembu. Namun saat itu ada kesepakatan di atas kertas, bahwa sisa pembelian lembu akan dibayarkan," kata Fahmi.
Baca juga: Nenek-nenek Nekat Jadi PSK, Pasang Tarif Rp 30 Ribu demi Menyambung Hidup
Belakangan, Dian Suwartono tak kunjung membayar sisa uang pembelian lembu.
Korban kemudian menagihnya, dan tahun 2020 lalu cuma dibayar Rp5 juta.
Kemudian, di awal 2021 juga dibayar Rp5 juta.
"Saat tahun 2022, korban kembali mendatangi DS dan meminta sisa uang penjualan lembu. DS hanya berjanji dan akhirnya korban Rosmalela Batubara membuat laporan ke Polsek Indrapura," terangnya.
Meski sudah dilaporkan, anggota DPRD Batubara itu tidak ditahan.
Baca juga: Hati-Hati! 5 Hal Ini Bisa Bikin Puasa Ramadan Kamu Batal, Begini Konsekuensinya
Alasannya, kedua belah pihak sedang mengadakan mediasi perdamaian.
Saat dikonfirmasi, nomor selular Dian Suwartono sudah tidak aktif.
Dilapor selingkuhi bini orang
Dian Suwartono, anggota DPRD Batubara sebelumnya pernah dilapor selingkuhi bini orang lain.
Dian Suwartono menyelingkuhi LA, istri dari keponakannya bernama Indra Bayu.
Baca juga: MKD Bakal Panggil Anggota DPR RI Fraksi PDIP yang Menonton Video Asusila saat Rapat Kerja
Menurut EP, adik kandung dari Indra Bayu, terbongkarnya kasus ini berawal ketika LA, kakak iparnya tidak pulang ke rumah.
EP mengatakan, saat kakak iparnya tidak pulang ke rumah di Dusun Mekar Sari, Desa Tanjung Sri, Kecamatan Lautador, Kabupaten Batubara, abang kandungnya berinisial bernama Indra Bayu atau IB berusaha mencari.
Belakangan diketahui, LA diduga berselingkuh dengan Dian Suwartono.
"Saat itu sempat dikejar sama abang saya. LA nya ketakutan," kata EP.
Ketika dikejar, LA membawa serta dua anaknya melarikan diri dari rumah.
Baca juga: UPDATE Hari Ke-50 Invasi Rusia di Ukraina: Bantuan AS hingga ICC Selidiki Dugaan Kejahatan Perang
Namun, kata EP, abangnya berhasil mengamankan handhphone yang dipakai oleh LA.
Saat handphone dibuka, tampaklah isi chattingan mesum diduga antara DS dan LA.
Dalam percakapan itu, kata-kata yang cukup menjijikkan muncul.
EP kemudian mengirimkan capture percakapan itu pada www.tribun-medan.com sebagai tanda bukti adanya indikasi perselingkuhan.
Adapun chat mesum diduga antara Dian Suwartono dan LA itu menyebut bahwa alat vital LA mirip cumi-cumi.
Baca juga: Kronologi Kebakaran Tunjungan Plaza, Mal Terbesar Kedua Surabaya: Api Muncul di TP 5
Dian Suwartono yang merupakan anggota DPRD Batubara itu mengaku tak bisa melupakan alat vital LA, yang katanya mirip cumi-cumi.
Atas temuan isi pesan ini, EP dan keluarganya pun meradang.
Mereka sempat menemui Dian Suwartono, untuk bertanya kenapa begitu tega menyelingkuhi istri dari IB, abang kandung dari EP.
"Sudah sempat dijumpai sama abang saya. Tapi dia bilang akan melaporkan kami atas tuduhan pencemaran nama baik," kata EP.
EP berharap, Dian Suwartono yang merupakan kader PDI Perjuangan itu diproses hukum dan ditindak oleh partai.
Baca juga: Lepas dari Status Tersangka, Abdul Manaf Ternyata Berada di Karawang saat Ade Armando Dikeroyok
EP juga mengaku siap menghadapi Dian Suwartono, lantaran dia sudah berkonsultasi dengan penasihat hukumnya.
Akibat ulah Dian Suwartono, biduk rumah tangga sang kakak hancur.
Tak kunjung disanksi PDI Perjuangan
PDI Perjuangan sampai detik ini tak kunjung menjatuhkan sanksi terhadap Dian Suwartono.
Padahal, Dian Suwartono sempat mengakui perbuatannya ketika dilapor selingkuhi bini orang.
Baca juga: Tersangka Dhia Ul Haq Provokator Pengeroyokan Ade Armando Ditangkap Polisi di Pondok Pesantren
Bahkan, Dian Suwartono tak menampik sempat mengirim chat mesum kepada istri keponakannya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDI Perjuangan Sumut, Aswan Jaya mengaku akan mengklarifikasi kasus Dian Suwratono.
Tapi sampai sekarang, tidak ada kelanjutan menyangkut sanksi tegas dari PDI Perjuangan tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Mesum Selingkuhi Bini Orang, Anggota DPRD Batubara tak Kunjung Dipecat, Sekarang Terlibat Penipuan