Lepas dari Status Tersangka, Abdul Manaf Ternyata Berada di Karawang saat Ade Armando Dikeroyok

Polda Metro Jaya memastikan bahwa Abdul Manaf tak terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap dosen Universitas Indonesia Ade Armando.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Tribunnews/Reza Deni
Ade Armando hadir di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, saat BEM SI menggelar aksi unjuk rasa, Senin (11/4/2022). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Polda Metro Jaya memastikan bahwa Abdul Manaf tak terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap pegiat sosial media sekaligus dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando.

Sebagaimana diketahui Ade Armando babak belur dikeroyok massa di tengah aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022) lalu.

Aksi unjuk rasa besar-besaran oleh para mahasiswa ini menyerukan beberapa tuntutan salah satunya menolak adanya wacana penundaan Pemilu 2024 ataupun perpanjangan masa jabatan presiden.

Dalam kasus pengeroyokan Ade Armando di tengah demo 11 April ini, polisi telah menetapkan sejumlah 6 orang tersangka, termasuk Abdul Manaf.

Tiga orang tersangka berhasil ditangkap oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.

Baca juga: Tersangka Dhia Ul Haq Provokator Pengeroyokan Ade Armando Ditangkap Polisi di Pondok Pesantren

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan bahwa Abdul Manaf bukanlah sosok pelaku yang teridentifikasi sebagai tersangka dan buron.

"Gini, jadi Abdul Manaf bisa saya sampaikan bahwa dia tidak termasuk orang yang melakukan pemukulan," ungkap Kombes Pol Zulpan, Rabu (13/4/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

Kombes Pol Zulpan mengatakan bahwa penyidik polisi telah menemukan keberadaan Abdul Manaf di kawasan Karawang, Jawa Barat kemudian dilakukan pemeriksaan awal di lokasi.

Hingga diketahui bahwa Abdul Manaf yang sempat ditetapkan sebagai tersangka ternyata bukan pelaku yang teridentifikasi tim penyidik dari hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV dan video amatir.

"Jadi karena orang yang kami duga pelaku itu menggunakan topi, teknologi face recognition Polda Metro Jaya tingkat akurasinya tidak 100 persen," terang Kombes Pol Zulpan.

Baca juga: Ibu Abdul Latip Tersangka Penganiaya Ade Armando Menangis Terus: Anaknya Sudah Seminggu Tak Pulang

"Sehingga Abdul Manaf bisa dikatakan bukan sebagai pelaku dan sudah kami lakukan pemeriksaan," lanjutnya.

Menurut Kombes Pol Zulpan, Abdul Manaf tak mengikuti aksi 11 April di depan Gedung DPR.

Disebutkan juga bahwa saat pengeroyokan Ade Armando terjadi, Abdul Manaf tengah berada di Karawang.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan Ade Armando tersebut.

Keenam orang tersangka tersebut yakni M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.

Baca juga: Berujung Babak Belur Dikeroyok, Ini Alasan Ade Armando Datangi Lokasi Demo 11 April

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved