IDI Mangkir dari Pertemuan dengan DPR RI untuk Bahas Pemecatan Terawan, Ini Alasannya

Rapat dengar pendapat oleh Komisi IX DPR RI untuk bahas pemecatan Terawan pada Selasa (29/3/2022) batal karena pengurus IDI tak hadir.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Covid19.go.id
Mantan Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Rapat dengar pendapat oleh Komisi IX DPR RI dengan pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang rencananya digelar pada Selasa (29/3/2022) terpaksa batal.

Pasalnya, IDI tak datang untuk mengikuti pertemuan dengan anggota DPR RI tersebut.

Adapun dalam rapat tersebut, dimaksudkan untuk meminta penjelasan IDI perihal rekomendasi pemberhentian mantan Menteri Kesehatan, Dokter Terawan Agus Putranto.

Diketahui dalam Muktamar ke-31 di Aceh, Jumat (25/3/2022) lalu, dibacakan hasil rapat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI bahwa Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, SpRad(K) diberhentikan secara permanen dari anggota IDI.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh pun mengaku kecewa atas ketidakhadiran pengurus IDI tersebut.

Baca juga: Tanggapi Pemecatan Terawan dari IDI, Menkes Budi Gunadi Siap Bantu Proses Mediasi

Diungkapkan pula penyebab pengurus IDI tak dapat hadir ke dalam rapat yang akhirnya terpaksa dibatalkan lantaran masih ada sejumlah pimpinan dan pengurus dari IDI belum pulang Muktamar ke-31 di Aceh.

"Hari ini dia (IDI) tidak datang, tentu kami kecewa sekali dengan alasan masih Muktamar. Padahal kita kan diskusinya tidak lama ya," ungkap Nihayatul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

Politisi PKB itu menuturkan bahwa Komisi IX DPR RI sudah mendapatkan surat balasan dari IDI perihal ketidakhadiran dalam rapat tersebut.

Dalam surat balasan itu, IDI menyatkan bahwa pihaknya memohon penundaan rapat Komisi IX DPR RI ini.

"Karena saat ini kami (IDI) sedang menyelesaikan dokumen dan berkas hasil Muktamar IDI ke-31 yang telah diselengarakan tanggal 22-26," terang Nihayatul.

Baca juga: Buka Suara soal Pemecatan oleh IDI, Mantan Menkes Terawan: Masih Bangga dan Terhormat

Komisi IX DPR RI diketahui juga sudah menawarkan agar rapat dapat digelar pada Rabu (29/3/2022).

Tetapi, pihak IDI menyebut belum dapat hadir lantaran masih ada pimpinan yang belum datang dari Aceh.

"Mereka minta Kamis, tapi Kamis kita sudah ada agenda dengan Menkes. Karena ada Panja vaksin yang ditunggu masyarakat, dan siangnya kita ada rapat dengan BPJS Kesehatan, ini juga penting. Jadi kita sudah enggak ada waktu lagi," jelas Nihayatul.

Wakil Ketua DPR: Pemecatan Terawan Tidak Sah

Diwartakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pemecatan terhadap mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI tidak sah.

Baca juga: Saat Wakil Ketua DPR RI Sebut Terawan Masih Anggota IDI: Pemecatan Ini Tidak Sah

Dasco mengungkapkan pertimbangan-pertimbangannya yang menyebut pemecatan IDI terhadap Terawan tidaklah sah.

"Menurut saya ini sangat berbahaya untuk dunia kedokteran. Tetapi saya sudah pelajari dengan seksama soal pemecatan ini," kata Dasco seperti dikutip TribunnewsSultra.com dari YouTube KompasTV yang tayang pada Senin (28/3/2022).

"Setelah saya pelajari bisa kita nyatakan bahwa pemecatan ini tidak sah," lanjutnya.

Menurut Dasco, pemecatan Terawan yang berdasarkan dari dalam lalu itu baru sebatas rekomendasi.

"Yang pertama itu baru rekomendasi dari majelis etik kedokteran IDI," sebut Dasco.

Baca juga: Langgar Kode Etik Berat, Dokter Terawan Tak Pernah Penuhi Panggilan MKEK hingga Dipecat IDI

Dasco menyebut bahwa hasil rekomendasi itu seharusnya dieksekusi oleh pengurus baru IDI terpilih yang telah dilantik.

"Yang kedua hasil rekomendasi itu harus dieksekusi oleh PB IDI," ujar Dasco.

"Nah sementara, pengurus (IDI) yang lama sudah demisioner, yang baru belum dilantik," jelasnya.

Dasco juga menyebut bahwa pengumuman pemecatan Terawan ini dibacakan oleh perangkat perorangan yang tidak jelas.

Forum Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh pada Jumat, 25 Maret lalu mengumumkan pemecatan terhadap mantan Menteri Kesehatan (Menkes) dr. Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.
Forum Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh pada Jumat, 25 Maret lalu mengumumkan pemecatan terhadap mantan Menteri Kesehatan (Menkes) dr. Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI. (Tangkapan Layar Kompas TV)

"Kemudian itu dibacakan di forum muktamar oleh perangkat yang tidak jelas, sehingga kemudian menimbulkan kegaduhan," beber Dasco.

Baca juga: DPR Sesalkan Pemecatan IDI terhadap Dokter Terawan, Bela sang Mantan Menkes?

Lebih lanjut Dasco menuturkan bahwa untuk menghentikan kegaduhan soal pemecatan Terawan dari anggota IDI ini dibutuhkan andil Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

"Saya yakin dan percaya bahwa Menteri Kesehatan dapat memfasilitasi ini kepada pengurus PB IDI yang baru," ucap Dasco.

"Karena saya lihat juga pengurus PB IDI yang baru itu kemungkinan besar bisa mengakomodir atau kemudian bisa melakukan komunikasi dengan baik," sambungnya.

Bahkan, Dasco juga menyatakan bahwa ia akan berkoordinasi dengan polisi untuk mengamankan oknum yang diduga membuat kegaduhan terkait pemecatan Terawan.

"Yang tidak kalah penting karena ini sudah terjadi gaduh, saya akan minta pihak kepolisian untuk menyelidiki oknum yang membuat kegaduhan ini dan diproses secara hukum," terang Dasco.

Baca juga: Sepak Terjang hingga Deretan Kontroversi Terawan, Dokter Mantan Menteri Kesehatan yang Dipecat IDI

Sementara itu, diakui Dasco bahwa ia belum menghubungi Terawan terkait polemik pemecatan IDI tersebut.

"Saya belum ada komunikasi dengan Pak Terawan, tapi saya ada komunikasi dengan Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin)," ungkap Dasco.

"Untuk kemudian memastikan bahwa Kementerian Kesehatan akan memfasilitasi supaya ini tidak berlarut-larut," imbuhnya.

Disebutkan Dasco bahwa Menkes Budi dapat menjadi pihak yang mampu menyelesaikan polemik pemecatan IDI tersebut.

Baca juga: Kontroversi Dokter Terawan yang Dipecat IDI: Terapi Cuci Otak hingga Salahkan Orang Beli Masker

"Dan saya percaya bahwa Menteri Kesehatan akan dapat memfasilitasi antara (pengurus) IDI yang baru dengan dokter Terawan sebagai anggota IDI," papar Dasco.

Dasco pun kembali menegaskan bahwa dokter Terawan masih merupakan anggota IDI lantaran menurutnya pemecetan ini tidak sah.

"Saya bilang (Terawan) masih sebagai anggota IDI karena saya anggap pemecatan itu tidak sah." tegasnya.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komisi IX dan IDI Batal Rapat Bahas Pemberhentian Terawan, Ini Alasannya"

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved