Kontroversi Dokter Terawan yang Dipecat IDI: Terapi Cuci Otak hingga Salahkan Orang Beli Masker

Berikut ini adalah sejumlah kontroversi yang dilakukan oleh Dokter Terawan Agus Putranto.

Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com/Dany Permana
Dokter Terawan Agus Putranto saat masih menjabat Kepala RSPAD Mayjen TNI 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut ini adalah sejumlah kontroversi yang dilakukan oleh Dokter Terawan Agus Putranto.

Nama Dokter Terawan Agus Putran kembali menjadi sorotan.

Sang mantan Menteri Kesehatan (Menkes) itu dicopot dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat.

Baca juga: Alasan Mendag Lutfi Belum Bongkar Nama Tersangka Mafia Minyak Goreng, Beda Keterangan dengan Polisi

Pemberhentian Terawan ini berdasarkan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).

Adapun penyebab Terawan dipecat karena dugaan pelanggaran kode etik sebagai dokter.

Kabar pemecatan Terawan ini diunggah oleh epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono, lewat video unggahan instagramnya, @pandu.riono.

Dalam video tersebut, Ketua Panitia Muktamar ke-31 IDI, Nasrul Musadir Alsa, membeberkan hasil keputusan sebagai berikut:

1. Meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.

2. Pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.

3. Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Kendati demikian, Pandu menyebut keputusan final akan masih disidangkan pada sidang Muktamar Khusus.

Diketahui, Terawan Agus Putranto adalah sosok dokter yang juga terkenal karena sejumlah kontroversinya.

Mulai dari gagasan soal terapi cuci otak, hingga ia di-reshuffle saat menjabat Menkes di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Diprediksi Turun Minggu Depan, Kata Mendag Lutfi: Sesuai Kompetisi Produsen

Berikut Tribunnews rangkum deretan kontroversi Dokter Terawan, dikutip dari berbagai sumber.

1. Menggagas Terapi Cuci Otak

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved