Langgar Kode Etik Berat, Dokter Terawan Tak Pernah Penuhi Panggilan MKEK hingga Dipecat IDI

Berikut pelanggaran kode etik mantan Menteri Kesehatan (Menkes) dr. Terawan Agus Putranto sebagai dokter yang membuatnya dipecat IDI.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Covid19.go.id
Mantan Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memecat mantan Menteri Kesehatan (Menkes) dr. Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.

Akibat pemecatan IDI ini, Terawan kini tidak bisa lagi praktik sebagai dokter.

Dalam Forum Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh pada Jumat, 25 Maret lalu, pemecatan terhadap Terawan dilakukan berdasarkan rekomendasi dari keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.

Surat keputusan majelis kehormatan etik kedokteran itu menyebutkan bahwa Terawan telah melakukan pelanggaran etik berat.

Salah satu pelanggaran etik yang disorot yakni saat Terawan melakukan promosi luas vaksin Nusantara sebelum penelitiannya selesai.

Baca juga: DPR Sesalkan Pemecatan IDI terhadap Dokter Terawan, Bela sang Mantan Menkes?

Diketahui bahwa, kasus pelanggaran etik berat oleh Terawan sebenarnya telah diproses sejak tahun 2013.

Yang mana berkaitan dengan terapi cuci otak atau brainwash bagi pasien stroke yang dilakukan Terawan terhadap pasien-pasiennya di RSPAD Gatot Soebroto.

Tindakan terapi cuci otak itu diklaim Terawan dapat memberikan hasil positif.

Terawan juga mengklaim bahwa terapi cuci otak itu dapat melancarkan peredaran darah di kepala pasien stroke.

Tetapi, terapi cuci otak oleh Terawan ini jadi kontroversi karena belum teruji secara ilmiah dan tidak disertai bukti-bukti sesuai kaidah publikasi ilmiah.

Forum Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh pada Jumat, 25 Maret lalu mengumumkan pemecatan terhadap mantan Menteri Kesehatan (Menkes) dr. Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.
Forum Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh pada Jumat, 25 Maret lalu mengumumkan pemecatan terhadap mantan Menteri Kesehatan (Menkes) dr. Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI. (Tangkapan Layar Kompas TV)

Baca juga: Sepak Terjang hingga Deretan Kontroversi Terawan, Dokter Mantan Menteri Kesehatan yang Dipecat IDI

Selain itu, Terawan juga kedapatan melakukan publikasi dan promosi masif dengan klaim kesembuhan di media yang menyalahi kode etik dokter.

Meski demikian, disebutkan bahwa Terawan tidak pernah menghadiri undangan MKEK IDI untuk memberi penjelasan terhadap tindakan kontroversinya itu.

"Ini sebenernya proses yang sudah lama sejak 2013, Pak Terawan Agus Putranto sudah diperiksa Majelis Kode Etik Kedokteran," ungkap Pandu Riono, Epidemiolog UI seperti diwartakan TribunnewsSultra.com dari YouTube KompasTV, Minggu (27/3/2022).

Pandu Riono pun memaparkan pemeriksaan yang dilakukan MKEK terhadap Terawan.

"Pertama untuk pelanggaran etika, yang waktu itu adalah mempromosikan, menjajikan, dan tentang terapi yang kita sebut sebagai brainwash waktu itu terkenal di media," jelas Pandu.

Baca juga: Kontroversi Dokter Terawan yang Dipecat IDI: Terapi Cuci Otak hingga Salahkan Orang Beli Masker

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved