Janji Diumumkan Senin, Ini Alasan Kemendag Belum Ungkap Daftar Mafia Minyak Goreng

Sesuai janji pemerintah, masyarakat kini menunggu sosok calon tersangka mafia minyak goreng yang rencananya akan diumumkan oleh Kemendag.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
KOMPAS.com/Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat Rapat Kerja bersama DPR Komisi VI, Kamis (17/3/2022). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Sesuai janji pemerintah, masyarakat kini menunggu sosok calon tersangka mafia minyak goreng yang rencananya akan diumumkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Namun hingga kini, identitas mafia minyak goreng yang keberadaannya meresahkan masyarakat Indonesia ini belum juga diungkap pemerintah.

Padahal diketahui bahwa dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR pada Kamis (17/3/2022), Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan akan mengumumkan calon tersangka mafia minyak goreng pada Senin, 21 Maret 2022.

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, Kemendag pun membeberkan alasannya hingga saat ini belum mengungkap identitas mafia minyak goreng meresahkan tersebut.

Baca juga: Sudah Kantongi Identitasnya, Mendag akan Umumkan Calon Tersangka Mafia Minyak Goreng Hari Senin

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya telah mengonfirmasi berbagai indikasi adanya praktik mafia minyak goreng seperti yang disebutkan Mendag Lutfi.

Tetapi, bukti yang dipegang oleh Kemendag dinilai belum cukup oleh aparat hukum.

"Pak Menteri dan kami merasa yakin cukup bukti, ternyata mungkin dari aparat hukum belum cukup," terang Oke dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI secara virtual, Kamis (24/3/2022) malam.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade yang merasa selalu penasaran pun berulang kali menanyakan mengapa mafia minyak goreng masih belum diungkap.

Baca juga: Mafia Minyak Goreng Merajalela, Mendag Muhammad Lutfi Ambil Sisi Positif Meski Harga Mahal

"Jadi gitu? Dari Kemendag sudah merasa cukup bukti, mungkin dari aparat penegak hukum versinya belum cukup gitu ya?" tanya Andre.

"Mungkin, jadi belum diumumkan," jawab Oke.

Sebagaimana diketahui dalam rapat kerja sebelumnya, Mendag Lutfi memaparkan penyebab masalah kelangkaan minyak goreng di masyarakat.

Yakni karena adanya tindakan curang yang dilakukan mafia minyak goreng.

Baca juga: Saat Mendag Jelaskan Imbas Invasi Rusia-Ukraina pada Harga Minyak Goreng hingga Dugaan Mafia Pangan

Mendag Lutfi mengakui bahwa terdapat kekosongan pasokan minyak goreng di sejumlah wilayah seperti di DKI Jakarta, Surabaya, dan Sumatera Utara yang seharusnya melimpah dan tercukupi.

"Ini adalah spekulasi atau deduksi kami dari Kementerian perdagangan, ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak goreng ini." sebut Mendag Lutfi saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis (17/3/2022).

"Misalnya yang seharusnya jadi konsumsi masyarakat masuk ke industri, atau diselundupkan ke luar negeri. Ini adalah mafia yang mesti kita berantas bersama-sama," sambungnya.

Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap Calon Tersangka Mafia Minyak Goreng Pekan Depan, Ini Modus Operandi Palaku

Modus Operandi Mafia Minyak Goreng

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, Mendag Lutfi juga menjelaskan praktik yang dilakukan oleh para mafia itu.

Antara lain mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri, mengekspor minyak goreng ke luar negeri, hingga mengemas ulang minyak goreng untuk dijual dengan harga yang tak sesuai harga eceran tertinggi (HET).

"Saya akan perangi dan memastikan mereka yang mengerjakan itu akan dituntut di muka hukum," tegas Mendag Lutfi.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Elsa Catriana/Ardito Ramadhan)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Mafia Minyak Goreng Belum Diungkap, Anak Buah Menteri Lutfi: Mungkin Belum Cukup Bukti" dan "Mendag: Calon Tersangka Mafia Minyak Goreng Diumumkan Senin"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved