Sudah Kantongi Identitasnya, Mendag akan Umumkan Calon Tersangka Mafia Minyak Goreng Hari Senin
Nampaknya pemerintah telah berhasil menangkap dan mengantongi identitas mafia minyak goreng yang kini tengah ramai diperbincangkan.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Nampaknya pemerintah telah berhasil menangkap dan mengantongi identitas mafia minyak goreng yang kini tengah ramai diperbincangkan.
Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan rencananya akan mengumumkan calon tersangka mafia minyak goreng pada Senin 21 Maret 2022 mendatang.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan bahwa pemerintah tak akan mengalah terhadap mafia minyak goreng.
Mendag Lutfi juga memastikan bahwa pemerintah akan menjebloskan para mafia minyak goreng itu ke penjara.
"Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia, saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin," ujar Mendag Lutfi saat Raker dengan Komisi VI DPR, di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (17/3/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.
Baca juga: Salahkan Mafia Minyak Goreng, Mendag Lutfi: Saya Tidak Menyerah kepada Mafia Pangan
Mendag Lutfi mengaku bahwa pihaknya sudah menyerahkan data mengenai praktik mafia minyak goreng tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri untuk dilakukan proses hukum.
Mendag Lutfi juga menjelaskan praktik yang dilakukan oleh para mafia itu.
Antara lain mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri, mengekspor minyak goreng ke luar negeri, hingga mengemas ulang minyak goreng untuk dijual dengan harga yang tak sesuai harga eceran tertinggi (HET).
"Saya akan perangi dan memastikan mereka yang mengerjakan itu akan dituntut di muka hukum," tegas Mendag Lutfi.
Baca juga: Begini Kondisi Stok Minyak Goreng di Swalayan Kendari Setelah Pemerintah Mencabut Subsidi Harga
Mendag: Ada yang Ambil Kesempatan dalam Kesempitan
Sebelumnya, Mendag Lutfi menyebutkan bahwa terdapat mafia-mafia minyak goreng yang menyelundupkan minyak goreng konsumsi masyarakat ke industri-industri bahkan sampai ke luar negeri.
"Dengan permohonan maaf, Kemendag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," ucap Mendag Lutfi.
Mendag Lutfi pun menduga ada pihak-pihak yang berusaha mengambil keuntungan dari kelangkaan minyak goreng yang terjadi belakangan ini.
"Spekulasi kita, deduksi kami adalah, ini ada orang-orang yang mengambil kesempatan di dalam kesempitan," sebut Mendag Lutfi Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis (17/3/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.
Baca juga: Pemerintah Cabut Subsidi Harga, Stok Minyak Goreng di Ritel Modern Kendari Sultra Masih Kosong
Kecurigaan tersebut muncul karena adanya ketidaksesuaian antara data stok minyak goreng dengan temuan di lapangan.