9 Fakta Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit: Rp 5 Triliun Ludes dalam 1 Jam hingga Slogan D4

Berikut fakta-fakta terkait kasus investasi bodong berkedok robot trading fahrenheit yang dirangkum TribunnewsSultra dari berbagai sumber.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com/Fandi Permana
Tiga tersangka kasus penipuan investasi Robot Trading Fahrenheit ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (22/3/2022). 

"Hendry Susanto sudah ditangkap," sebut Brigjen Whisnu, Rabu (23/3/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com.

Hendry Susanto kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahan sejak Selasa (22/3/2022) lalu.

Namun Brigjen Whisnu tak mengungkapkan kronologi penangkapan Hendry Susanto yang merupakan direktur di PT FSP Akademi Pro itu.

Diketahui bahwa PT FSP Akademi Pro ialah perusahaan yang mengelola investasi ilegal Fahrenheit.

Baca juga: UPDATE Kasus Penipuan Binomo Indra Kenz: Total Kerugian Korban Rp 25,6 Miliar hingga Penyitaan Aset

Kini pelaku Hendry Susanto sudah mendekam di sel tahanan Rutan Bareskrim Polri.

"Sudah ditahan. Hendry ada di Rutan Bareskrim," kata Brigjen Whisnu,

7. Total Tersangka kini Berjumlah 5 Orang

Sejauh ini polisi telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka kasus investasi bodong berkedok robot trading fahrenheit ini, termasuk Hendry Susanto.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menangkap 4 tersangka lainnya dalam kasus investasi Robot Trading Fahrenheit ini.

Baca juga: Fakta Terbaru Usai Indra Kenz Jadi Tersangka, Sifat Asli Diungkpan Orang Terdekat, Sebutkan Hal Ini

Ketiga tersangka ditangkap pada Minggu (20/3/2022).

Sedangkan seorang tersangka lagi ditangkap pada Selasa (22/3/2022)

Keempat tersangka yang masing-masing berinisial D, ILJ, DBC, dan MF ini lalu diamankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

8. Peran Tersangka

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis pun merinci peran dari keempat tersangka tersebut.

Baca juga: Jadi Tersangka Penipuan Quotex, Doni Salmanan Langsung Ditahan dan Terancam 20 Tahun Penjara

Tersangka atas nama D berperan sebagai admin atau yang mengelola website, sekaligus menerima deposit dari member dan melakukan penarikan dana (withdraw).

Tersangka ILJ berperan sebagai admin media sosial dalam memasarkan jasa robot trading Fahrenheit kemudian dijalankan oleh leader yang bertujuan tujuan menarik member baru.

Tersangka DBC berperan sebagai admin atau selaku pengelola situs website Robot Trading Fahrenheit.

Tersangka MF berperan sebagai admin dan atau yang menguasai website https://userzone.lotusinternationalllc.com untuk menerima laporan transaksi dari deposit member serta melakukan penarikan dana atau withdraw kepada member dan pemilik rekening.

Baca juga: Kasus Penipuan Quotex Naik ke Penyidikan, Doni Salmanan Bakal Nyusul Indra Kenz Jadi Tersangka?

9. Slogan D4: Duduk Diam Dapat Duit

Dilansir TribunnnewsSultra.com dari Tribunnews.com, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga mengungkapkan bahwa penipuan investasi robot trading Fahrenheit ini telah merugikan korban hingga Rp 5 triliun.

Polisi pun menjelaskan modus yang digunakan para tersangka untuk menggaet para korban.

Dijelaskan Kombes Pol Auliansyah bahwa para tersangka merayu dan mengiming-imingi investasi robot trading dengan slogan duduk berdiam diri saja lalu dapat duit.

Slogan tersebut kemudian menjadi andalan para pelaku dalam merekrut member yang jumlahnya ratusan.

Baca juga: Vanessa Khong Pacar Indra Kenz Turut Diperiksa Polisi atas Kasus Dugaan Penipuan Binomo

"Para pelaku dalam merekrut member robot trading ini memiliki slogan D4. D4 itu 'Duduk Diam Diam dapat Duit'," ungkap Kombes Pol Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Kombes Pol Auliansyah memaparkan bahwa slogan D4 Robot Trading Fahrenheit ini sukses menggaet member karena termotivasi untuk menginvestasikan uangnya investasi Fahrenheit.

"Karena slogan ini member termotivasi dan yakin bisa mendapatkan uang secara cepat. Jadi masyarakat mungkin merasa yakin menempatkan uangnya yang jumlahnya besar di robot trading ini," jelas Kombes Pol Auliansyah.

Kombes Pol Auliansyah menyebutkan bahwa Robot Trading Fahrenheit ini dikelola oleh sebuah perusahaan yakni PT FSP Academy Pro yang dipimpin seorang pria bernama Hendry Susanto atau HS.

HS yang sempat buron kini telah ditangkap dan ditahan oleh aparat kepolisian.

Baca juga: Tersangka Indra Kenz Balik Laporkan Para Korban Binomo, Polisi Tunda Penanganan Kasusnya

Adapun keempat tersangka yakni D, ILJ, DBC dan MF yang telah ditangkap sebelumnya lalu memperkenalkan robot trading Fahrenheit melalui media sosial.

Keempatnya aktif mengajak masyarakat untuk menginvestasikan uangnya di Fahrenheit dengan jumlah yang besar dengan skema share profit 10 persen.

"Para member yang menjadi korban lalu menginvestasikan dana pada akun Robot Trading Fahrenheit. Caranya dengan mengirimkan dananya dengan cara mentransfer ke rekening milik pelaku atau tersangka dengan inisial D dan mewajibkan para member membeli robot seharga 10 persen dari dana yang diinvestasikan," papar Kombes Pol Auliansyah.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine/Tria Sutrisna/Agustinus Rangga Respati) (Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Fandi Permana)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Robot Trading Fahrenheit: Tipu Anggota dalam 1 Jam, Total Kerugian Diduga Capai Rp 5 Triliun", "Terungkapnya Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit Usai Ratusan Orang Jadi Korban", "Apa itu Fahrenheit? Platform Investasi Bodong yang Membuat Bosnya Ditangkap" dan di Tribunnews.com dengan judul "Direktur Perusahaan Pengelola Investasi Bodong Fahrenheit Ditangkap, Kini Ditahan di Bareskrim", "Jerat Tipu Bos Robot Trading Fahrenheit yang Rugikan hingga Rp 5 Triliun, Duduk Diam Dapat Duit"

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved