9 Fakta Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit: Rp 5 Triliun Ludes dalam 1 Jam hingga Slogan D4

Berikut fakta-fakta terkait kasus investasi bodong berkedok robot trading fahrenheit yang dirangkum TribunnewsSultra dari berbagai sumber.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com/Fandi Permana
Tiga tersangka kasus penipuan investasi Robot Trading Fahrenheit ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (22/3/2022). 

Konon dengan layanan ini, trader berkesempatan untuk bisa trading tanpa perlu selalu memperhatikan market dan berita.

Pasalnya, diakui ada expert trader yang menggunakan teknologi robot yang selalu mengawasi

Berdasarkan lamannya, mereka mengeklaim Fahrenheit Autopilot Trader akan menghasilkan keuntungan secara konsisten.

Hal ini lantaran adanya pengelolaan keuangan yang baik berdasarkan ekuitas yang ada.

Selain itu, Fahrenheit juga diklaim secara otomatis bisa membuka dan menutup pesanan setiap hari.

Baca juga: Istri Doni Salmanan akan Diperiksa Polisi atas Kasus Penipuan Quotex, Aset Crazy Rich Bandung Disita

Bahkan Fahrenheit mengaku telah memiliki badan hukum di Indonesia yang berlokasi di SOHO Capital Lt 35 unit 3501, Jakarta Barat.

5. Diblokir Bappebti

Kini disebutkan bahwa Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memblokir platform aplikasi Fahrenheit bersama 1.222 situs web lainnya, pada (2/2/2022).

Dari jumlah ini, sebanyak 21 entitas berbeda merupakan situs atas nama Fahrenheit atau merujuk pada PT FSP Academy Pro.

Baca juga: Buntut Kasus Penipuan Afiliator Binomo Indra Kenz, Rudy Salim Ikut Diperiksa Polisi

Antara lain: https://fspro.id/, https://fahrenheit.id/, http://fahrenheitbot.net/, dan https://fahrenheitbot.my.id/.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumban Tobing sebelumnya telah menyatakan bahwa pihaknya menghentikan robot trading Fahrenheit sejak Desember 2021 lalu.

Tongam mengungkapkan bahwa SWI menghentikan layanan robot trading ini karena melakukan kegiatan investasi ilegal.

6. Sempat Buron, Bos Robot Trading Fahrenheit Ditangkap

Bos investasi ilegal melalui aplikasi Robot Trading Fahrenheit akhirnya berhasil ditangkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Baca juga: Begini Penampakan Rumah Mewah Rp 5 Miliar Milik Crazy Rich Medan Indra Kenz yang Disegel Polisi

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengungkap identitas bos investasi bodong itu yang bernama Hendry Susanto.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved