6 Kasus Korupsi 'Tanpa Jeda' Ditangani KPK Sepanjang Tahun 2025, Terbaru Gubernur Riau Kena OTT

Simak deretan kasus korupsi yang terjadi di pada tahun 2025 yang ditangani KPK.

Tribunnews.com/Ist
KORUPSI - Dokumentasi logo KPK yang diabadikan Tribunnews.com (KIRI). Foto Gubernur Riau, Abdul Wahid yang diambil dari riau.go.id (KANAN). 

Ringkasan Berita:
  • Sepanjang tahun 2025 ini, KPK sudah mengungkap kasus korupsi sebanyak 6 perkara. 
  • Gubernur Riau Abdul Wahid turut terjaring OTT KPK
  • Ia menjadi gubernur keempat di Riau yang turut terkena kasus korupsi.

 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut ini deretan kasus korupsi yang terjadi di pada tahun 2025. 

Bak tanpa jeda, sepanjang tahun ini ada-ada saja kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Bahkan terbaru, Gubernur Riau pun kini terjaring OTT

Kasus dugaan suap itu menyeret orang nomor satu di wilayah yang populer dengan budaya Pacu Jalur nya. 

Lantas apa saja kasus OTT yang kini sedang ditangani KPK

Dalam perjalanan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka setidaknya lima kasus korupsi didalami KPK

Kasus keenam yang baru saja ditangani KPK yakni soal dugaan suap Gubernur Riau Abdul Wahid. 

Sebelumnya, KPK pernah melakukan OTT di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, terkait proyek di Dinas PUPR.

Tepatnya pada Maret 2025, kasus tersebut sempat menggemparkan publik setempat. 

Lalu, KPK kembali melakukan OTT pada Juni 2025. 

Baca juga: 2 Tahanan KPK Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Kolaka Timur Dititip di Rutan Kelas IIA Kendari

Kasus kedua tersebut yakni merupakan dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara.

Dilanjutkan pada sebulan berikutnya tepatnya pada Agustus 2025, KPK melakukan OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait proyek rumah sakit umum daerah Kolaka Timur.

Masih di bulan Kemerdekaan RI, tepatnya 13 Agustus 2025, KPK lagi-lagi menggelar OTT di Jakarta. 

OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved