9 Fakta Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit: Rp 5 Triliun Ludes dalam 1 Jam hingga Slogan D4
Berikut fakta-fakta terkait kasus investasi bodong berkedok robot trading fahrenheit yang dirangkum TribunnewsSultra dari berbagai sumber.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus investasi bodong kembali menyita perhatian masyarakat Indonesia.
Kali ini kasus investasi bodong melibatkan aplikasi robot trading Fahrenheit yang dilaporkan membernya dengan dugaan penipuan.
Fahrenheit merupakan media investasi berkedok robot trading kripto milik Hendry Susanto yang telah beroperasi sejak 2019.
Platformnya dikelola oleh PT FSP Academy Pro dengan alamat https://fspro.id yang kini telah diblokir dan tidak dapat diakses.
Terbaru polisi telah menangkap bos robot trading fahrenheit Hendry Susanto dan menetapkannya sebagai tersangka bersama 4 orang lainnya yang telah dibekuk sebelumnya.
Baca juga: DITANGKAP! Bos Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit Duduk Diam Dapat Duit Kini Ditahan
Berikut fakta-fakta terkait kasus investasi bodong berkedok robot trading fahrenheit yang dirangkum TribunnewsSultra dari berbagai sumber:
1. Rp 5 Triliun Lenyap dalam 1 Jam
DIlansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, Bareskrim Polri menerima sejumlah laporan soal penipuan berkedok robot trading aplikasi Fahrenheit.
Sejumlah korban melaporkan kasus investasi bodong ini ke Bareskrim, termasuk aktor Chris Ryan.
Chris mendatangi Bareskrim Polri guna melaporkan tindak pidana penipuan yang dialaminya melalui platform Fahrenheit pada Selasa (15/3/2022) lalu.
Baca juga: Demi Konten, Tersangka Afiliator Binomo Indra Kenz Ternyata Pura-pura Borong 3 Mobil Mewah
Fahrenheit diduga sengaja menghilangkan uang yang dimasukkan para member aplikasi tersebut.
Chris mengatakan bahwa uang yang hilang secara total mencapai Rp 5 triliun.
"Mereka dengan sengaja selama satu jam me-margin call-kan, me-loss-kan, semua investasi hilang dan itu diduga sampai Rp 5 triliun (dari keseluruhan korban)," ungkap Chris Ryan ketika ditemui di Bareskrim Polri, Selasa (15/3/2022).
2. Tak Terdaftar di Bappebti
Sukma Bambang Susilo selaku pengacara Chris dan korban lainnya menyatakan bahwa Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pernah mengumumkan aplikasi Fahrenheit ilegal.
Baca juga: Polisi Geram, Sosok Ini Diduga Ajari Indra Kenz Hilangkan BB, Minta Bantuan PPATK Ungkap Kebenaran
Pengumuman ini kemudian membuat para anggota robot trading Fahrenheit sadar sudah tertipu.
Sukma juga menyebutkan bahwa para korban aplikasi Fahrenheit tak dapat lagi melakukan pencairan atau pembatalan pembelian sejak 7 Maret lalu.
"Sehingga, seluruh dana yang diinvestasikan habis atau istilahnya margin call," jelas Sukma kepada Kompas.com, Jumat (18/3/2022).
3. Rugikan 100 Korban
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan terdapat kurang lebih 100 orang yang telah menjadi korban dari investasi bodong robot trading Fahrenheit.
Baca juga: Muslihat Indra Kenz Hindari Jeratan Hukum: Uang di Rekening Dipindahkan, Barang Bukti Dihilangkan
"Sudah ada 100 orang yang lapor kepada kami," terang Kombes Auliansyah, Selasa (22/3/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.
Kombes Pol Auliansyah pun menduga bahwa masih banyak lagi masyarakat yang menjadi korban karena tergiur berinvestasi melalui platform ini.
Meski demikian, Kombes Pol Auliansyah belum dapat memastikan berapa jumlah member dari aplikasi tersebut.
Dia juga belum dapat memperkirakan kerugian para korban, khususnya yang telah melapor ke Polda Metro Jaya.
Menurut Kombes Pol Auliansyah, jumlah member maupun kerugian korban investasi bodong ini masih didalami oleh kepolisian.
Baca juga: TERUNGKAP! Momentum Ini yang Dimanfaatkan Doni Salmanan Untuk Menipu, Bahkan Korban Ketagihan
"Kalau bertanya berapa membernya, kami masih belum bisa menentukan karena memang website-nya sudah mati," ujar Kombes Pol Auliansyah.
"(Kemudian) Untuk kerugiannya ini kan masih kami periksa. Kita tidak bisa secepat itu (memastikan). Karena memang seperti yang saya sampaikan tadi, ini ada layering-layeringnya," lanjutnya.
4. Apa itu Aplikasi Fahrenheit?
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, Fahrenheit ialah platform investasi bodong berkedok robot trading kripto yang dikelola oleh PT FSP Academy Pro.
Fahrenheit awalnya menawarkan layanan autopilot trader.
Baca juga: Daftar Aset Senilai RP 64 M Doni Salmanan Disita Polisi: Uang Tunai RP 3,3 Miliar hingga Rumah
Konon dengan layanan ini, trader berkesempatan untuk bisa trading tanpa perlu selalu memperhatikan market dan berita.
Pasalnya, diakui ada expert trader yang menggunakan teknologi robot yang selalu mengawasi
Berdasarkan lamannya, mereka mengeklaim Fahrenheit Autopilot Trader akan menghasilkan keuntungan secara konsisten.
Hal ini lantaran adanya pengelolaan keuangan yang baik berdasarkan ekuitas yang ada.
Selain itu, Fahrenheit juga diklaim secara otomatis bisa membuka dan menutup pesanan setiap hari.
Baca juga: Istri Doni Salmanan akan Diperiksa Polisi atas Kasus Penipuan Quotex, Aset Crazy Rich Bandung Disita
Bahkan Fahrenheit mengaku telah memiliki badan hukum di Indonesia yang berlokasi di SOHO Capital Lt 35 unit 3501, Jakarta Barat.
5. Diblokir Bappebti
Kini disebutkan bahwa Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memblokir platform aplikasi Fahrenheit bersama 1.222 situs web lainnya, pada (2/2/2022).
Dari jumlah ini, sebanyak 21 entitas berbeda merupakan situs atas nama Fahrenheit atau merujuk pada PT FSP Academy Pro.
Baca juga: Buntut Kasus Penipuan Afiliator Binomo Indra Kenz, Rudy Salim Ikut Diperiksa Polisi
Antara lain: https://fspro.id/, https://fahrenheit.id/, http://fahrenheitbot.net/, dan https://fahrenheitbot.my.id/.
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumban Tobing sebelumnya telah menyatakan bahwa pihaknya menghentikan robot trading Fahrenheit sejak Desember 2021 lalu.
Tongam mengungkapkan bahwa SWI menghentikan layanan robot trading ini karena melakukan kegiatan investasi ilegal.
6. Sempat Buron, Bos Robot Trading Fahrenheit Ditangkap
Bos investasi ilegal melalui aplikasi Robot Trading Fahrenheit akhirnya berhasil ditangkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Baca juga: Begini Penampakan Rumah Mewah Rp 5 Miliar Milik Crazy Rich Medan Indra Kenz yang Disegel Polisi
Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengungkap identitas bos investasi bodong itu yang bernama Hendry Susanto.
"Hendry Susanto sudah ditangkap," sebut Brigjen Whisnu, Rabu (23/3/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com.
Hendry Susanto kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahan sejak Selasa (22/3/2022) lalu.
Namun Brigjen Whisnu tak mengungkapkan kronologi penangkapan Hendry Susanto yang merupakan direktur di PT FSP Akademi Pro itu.
Diketahui bahwa PT FSP Akademi Pro ialah perusahaan yang mengelola investasi ilegal Fahrenheit.
Baca juga: UPDATE Kasus Penipuan Binomo Indra Kenz: Total Kerugian Korban Rp 25,6 Miliar hingga Penyitaan Aset
Kini pelaku Hendry Susanto sudah mendekam di sel tahanan Rutan Bareskrim Polri.
"Sudah ditahan. Hendry ada di Rutan Bareskrim," kata Brigjen Whisnu,
7. Total Tersangka kini Berjumlah 5 Orang
Sejauh ini polisi telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka kasus investasi bodong berkedok robot trading fahrenheit ini, termasuk Hendry Susanto.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menangkap 4 tersangka lainnya dalam kasus investasi Robot Trading Fahrenheit ini.
Baca juga: Fakta Terbaru Usai Indra Kenz Jadi Tersangka, Sifat Asli Diungkpan Orang Terdekat, Sebutkan Hal Ini
Ketiga tersangka ditangkap pada Minggu (20/3/2022).
Sedangkan seorang tersangka lagi ditangkap pada Selasa (22/3/2022)
Keempat tersangka yang masing-masing berinisial D, ILJ, DBC, dan MF ini lalu diamankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
8. Peran Tersangka
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis pun merinci peran dari keempat tersangka tersebut.
Baca juga: Jadi Tersangka Penipuan Quotex, Doni Salmanan Langsung Ditahan dan Terancam 20 Tahun Penjara
Tersangka atas nama D berperan sebagai admin atau yang mengelola website, sekaligus menerima deposit dari member dan melakukan penarikan dana (withdraw).
Tersangka ILJ berperan sebagai admin media sosial dalam memasarkan jasa robot trading Fahrenheit kemudian dijalankan oleh leader yang bertujuan tujuan menarik member baru.
Tersangka DBC berperan sebagai admin atau selaku pengelola situs website Robot Trading Fahrenheit.
Tersangka MF berperan sebagai admin dan atau yang menguasai website https://userzone.lotusinternationalllc.com untuk menerima laporan transaksi dari deposit member serta melakukan penarikan dana atau withdraw kepada member dan pemilik rekening.
Baca juga: Kasus Penipuan Quotex Naik ke Penyidikan, Doni Salmanan Bakal Nyusul Indra Kenz Jadi Tersangka?
9. Slogan D4: Duduk Diam Dapat Duit
Dilansir TribunnnewsSultra.com dari Tribunnews.com, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga mengungkapkan bahwa penipuan investasi robot trading Fahrenheit ini telah merugikan korban hingga Rp 5 triliun.
Polisi pun menjelaskan modus yang digunakan para tersangka untuk menggaet para korban.
Dijelaskan Kombes Pol Auliansyah bahwa para tersangka merayu dan mengiming-imingi investasi robot trading dengan slogan duduk berdiam diri saja lalu dapat duit.
Slogan tersebut kemudian menjadi andalan para pelaku dalam merekrut member yang jumlahnya ratusan.
Baca juga: Vanessa Khong Pacar Indra Kenz Turut Diperiksa Polisi atas Kasus Dugaan Penipuan Binomo
"Para pelaku dalam merekrut member robot trading ini memiliki slogan D4. D4 itu 'Duduk Diam Diam dapat Duit'," ungkap Kombes Pol Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Kombes Pol Auliansyah memaparkan bahwa slogan D4 Robot Trading Fahrenheit ini sukses menggaet member karena termotivasi untuk menginvestasikan uangnya investasi Fahrenheit.
"Karena slogan ini member termotivasi dan yakin bisa mendapatkan uang secara cepat. Jadi masyarakat mungkin merasa yakin menempatkan uangnya yang jumlahnya besar di robot trading ini," jelas Kombes Pol Auliansyah.
Kombes Pol Auliansyah menyebutkan bahwa Robot Trading Fahrenheit ini dikelola oleh sebuah perusahaan yakni PT FSP Academy Pro yang dipimpin seorang pria bernama Hendry Susanto atau HS.
HS yang sempat buron kini telah ditangkap dan ditahan oleh aparat kepolisian.
Baca juga: Tersangka Indra Kenz Balik Laporkan Para Korban Binomo, Polisi Tunda Penanganan Kasusnya
Adapun keempat tersangka yakni D, ILJ, DBC dan MF yang telah ditangkap sebelumnya lalu memperkenalkan robot trading Fahrenheit melalui media sosial.
Keempatnya aktif mengajak masyarakat untuk menginvestasikan uangnya di Fahrenheit dengan jumlah yang besar dengan skema share profit 10 persen.
"Para member yang menjadi korban lalu menginvestasikan dana pada akun Robot Trading Fahrenheit. Caranya dengan mengirimkan dananya dengan cara mentransfer ke rekening milik pelaku atau tersangka dengan inisial D dan mewajibkan para member membeli robot seharga 10 persen dari dana yang diinvestasikan," papar Kombes Pol Auliansyah.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine/Tria Sutrisna/Agustinus Rangga Respati) (Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Fandi Permana)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Robot Trading Fahrenheit: Tipu Anggota dalam 1 Jam, Total Kerugian Diduga Capai Rp 5 Triliun", "Terungkapnya Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit Usai Ratusan Orang Jadi Korban", "Apa itu Fahrenheit? Platform Investasi Bodong yang Membuat Bosnya Ditangkap" dan di Tribunnews.com dengan judul "Direktur Perusahaan Pengelola Investasi Bodong Fahrenheit Ditangkap, Kini Ditahan di Bareskrim", "Jerat Tipu Bos Robot Trading Fahrenheit yang Rugikan hingga Rp 5 Triliun, Duduk Diam Dapat Duit"