Buntut Kasus Penipuan Afiliator Binomo Indra Kenz, Rudy Salim Ikut Diperiksa Polisi

Pengusaha Rudy Salim diperiksa polisi terkait kasus dugaan penipuan bermodus trading binary option lewat aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kenz.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Kolase Instagram @indrakenz | @_rudysalim
Pengusaha Rudy Salim (kanan) akan diperiksa polisi terkait kasus dugaan penipuan bermodus trading binary option melalui aplikasi Binomo yang menjerat Influencer sekaligus Crazy Rich Medan Indra Kesuma (25) alias Indra Kenz (kiri). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pengusaha Rudy Salim akan diperiksa polisi terkait kasus dugaan penipuan bermodus trading binary option melalui aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kenz.

Adapun dalam kasus penipuan ini, polisi telah resmi mentepkan Influencer sekaligus Crazy Rich Medan Indra Kesuma (25) alias Indra Kenz sebagai tersangka.

Polisi akan meminta keterangan Rudy Salim, sebab pengusaha tersebut diketahui pernah terlibat jual beli mobil Ferrari ke tersangka Indra Kenz.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa Rudy Salim dijadwalkan datang untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (14/3/2022).

Tetapi, pengusaha muda yang belum lama ini mengakuisisi Leslar Entertainment milik pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora tersebut mangkir dari pemeriksaan polisi.

Potret Rudy Salim dengan pasangan selebritis Rizky Billar dan Lesti Kejora. Pengusaha Rudy Salim akan diperiksa polisi terkait kasus dugaan penipuan bermodus trading binary option melalui aplikasi Binomo yang menjerat Influencer sekaligus Crazy Rich Medan Indra Kesuma (25) alias Indra Kenz.
Potret Rudy Salim dengan pasangan selebritis Rizky Billar dan Lesti Kejora. Pengusaha Rudy Salim akan diperiksa polisi terkait kasus dugaan penipuan bermodus trading binary option melalui aplikasi Binomo yang menjerat Influencer sekaligus Crazy Rich Medan Indra Kesuma (25) alias Indra Kenz. (Kolase Instagram @_rudysalim)

Baca juga: Begini Penampakan Rumah Mewah Rp 5 Miliar Milik Crazy Rich Medan Indra Kenz yang Disegel Polisi

"Terkait update kasus saudara IK (Indra Kenz) dengan kasus Bimono, akan disampaikan pada Senin, 14 Maret 2022, saudara RS yang merupakan pemilik showroom, belum memenuhi panggilan penyidik," ungkap Kombes Pol Gatot di Bareskrim Polri, Senin (14/3/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

Rudy Salim pun kembali dijadwalkan untuk diperiksa pada hari ini Selasa (15/3/2022).

"(Penyidik) akan dilakukan pemanggilan ulang, terkait pemanggilan saudara R (Rudy Salim), sudah dijadwalkan besok, Selasa (15/3/2022)," jelas Kombes Pol Gatot.

Untuk diketahui bahwa, pengusaha Rudy Salim bukan satu-satunya orang yang pernah menjual mobil kepada tersangka kasus penipuan investasi bodong.

YouTuber Arief Muhammad pun dikabarkan juga pernah menjual mobil Porsche Porsche 911 Carrera 4 S berwarna biru kepada Doni Salmanan, yang mana kendaraan mewah itu kini sudah disita polisi.

Pengusaha Rudy Salim akan diperiksa polisi terkait kasus dugaan penipuan bermodus trading binary option melalui aplikasi Binomo yang menjerat Influencer sekaligus Crazy Rich Medan Indra Kesuma (25) alias Indra Kenz.
Pengusaha Rudy Salim akan diperiksa polisi terkait kasus dugaan penipuan bermodus trading binary option melalui aplikasi Binomo yang menjerat Influencer sekaligus Crazy Rich Medan Indra Kesuma (25) alias Indra Kenz. (Kolase Instagram @_rudysalim)

Baca juga: Vanessa Khong Pacar Indra Kenz Turut Diperiksa Polisi atas Kasus Dugaan Penipuan Binomo

Sebagaimana diketahui, Influencer sekaligus Crazy Rich Bandung Doni Salmanan menjadi tersangka kasus penipuan bermodus binary option lewat aplikasi sejenis Binomo, yakni Quotex.

Total Kerugian Korban Penipuan Indra Kenz

Diwartakan sebelumnya, Bareskrim Polri mencatat total kerugian korban penipuan afiliator Binomo Indra Kenz yakni mencapai Rp 25.620.605.124,00.

Kombes Pol Gatot mengungkapkan bahwa penyidik polisi memperoleh jumlah kerugian itu dari total 14 korban yang telah dimintai keterangan.

“Update yang kami terima dari penyidik, total kerugian dari 14 korban yang sudah dimintai keterangan sebanyak Rp 25.620.605.124,” ungkap Kombes Pol Gatot saat konferensi pers virtual, Rabu (9/3/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

Baca juga: UPDATE Kasus Penipuan Binomo Indra Kenz: Total Kerugian Korban Rp 25,6 Miliar hingga Penyitaan Aset

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved