Berita Sulawesi Tenggara

Komnas HAM Respons Laporan Dugaan Kriminalisasi 3 Warga Konawe Kepulauan: Ini Tidak Boleh Terulang

Komnas HAM mengunjungi Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk merespons laporan dugaan kriminalisasi warga.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Fadli Aksar
Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Gatot Ristanto 

Sedianya, Amrullah hendak dimintai keterangan Komnas HAM soal aktivitas penolakan tambang di Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konkep.

Agenda tersebut berdasarkan surat resmi permintaan keterangan bernomor: 085/SP-PMT/III/2022 pada 14 Maret 2021, diteken Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, M Choirul Anam.

Dalam surat itu, Komnas HAM meminta Bupati Konkep Amrullah untuk menghadiri permintaan keterangan di Kantor Bupati Konkep, pada Kamis (17/3/2022).

Karena Amrullah tak berkantor, Komnas HAM akhirnya hanya memeriksa Wakil Bupati Konkep, Andi Muhammad Lutfi.

Proses pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Konkep berlangsung secara tertutup selama dua jam, mulai pukul 10.00 Wita.

Kepala Biro Dukungan Penegakkan HAM Komnas HAM, Gatot Ristanto membeberkan ihwal pemeriksaan.

Gatot berdalih kedatangannya ke Pulau Wawonii tentang konflik lahan warga, bukan soal aktivitas pertambangan.

"Karena soal tambang kita sudah datang 2019 lalu, kami sudah menyampaikan apa yang dilakukan pemerintah daerah (Konkep)," kata Gatot usai pemeriksaan.

Ia menerangkan, dalam konflik lahan itu terdapat perselisihan soal batas-batas wilayah, sehingga Komnas HAM perlu perlu mengklarifikasi tentang kepemilikan tanah.

"Sementara memang sudah ada masyarakat yang melepas haknya kepada perusahaan untuk fasilitas, bukan untuk tambang ya, sehingga itu yang menjadi polemik," urainya.

Gatot mengatakan, Komnas HAM telah menyampaikan polemik itu kepada Pemda yakni Wabup Konkep, Andi Muhammad Lutfi untuk menyelesaikan sengketa tersebut.

Menurut dia, bukan hanya masalah tanah, melainkan juga hal lain yang menyangkut sosial masyarakat di Konkep.

Sementara itu, Bupati Konkep, Amrullah tak merespons WhatsApp Messenger dan telepon jurnalis TribunnewsSultra.com.

Hal yang sama juga terjadi pada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Konawe Kepualuan (Konkep), Jamhur.

Disambut Unjuk Rasa

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved