Berita Sulawesi Tenggara
Gubernur Sultra Utus Asisten Hadapi Pemeriksaan Komnas HAM Soal Konflik Lahan di Konawe Kepulauan
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi mengutus Asisten I Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sultra untuk menghadapi pemeriksaan Komnas HAM.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi mengutus Asisten I Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sultra untuk menghadapi pemeriksaan Komnas HAM.
Gubernur Sultra Ali Mazi sedianya diundang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM untuk dimintai keterangan soal konflik lahan di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
Komnas HAM mengagendakan permintaan keterangan terhadap Ali Mazi di Kantor Gubernur Sultra, Jl Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Jumat (18/3/2022) pukul 14.30 Wita.
Namun, Gubernur Sultra Ali Mazi, tak memenuhi permintaan Komnas HAM, karena mengikuti agenda lain.
Ali Mazi lantas mengutus Asisten I Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi (Setda Pemprov) Sultra, Muhammad Ilyas Abibu.
Baca juga: Tahun 2022 Sebanyak 227 Kasus Stunting di Kota Kendari, Lebih Rendah Secara Nasional
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sulawesi Tenggara (Kadis Kominfo Sultra), Ridwan Badallah.
"Iya, itu perintah langsung Gubernur (Ali Mazi) artinya mewakili Gubernur," ujar Ridwan Badallah saat dihubungi melalui telepon seluler, pada Jumat (18/3/2022) siang.
"Apa yang disampaikan Asisten I Setda Pemprov Sultra, Muhammad Ilyas Abibu menjadi penyampaian Gubernur," tegasnya.
Kata dia, Gubernur Sultra Ali Mazi mengikuti rapat virtual dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Kesehatan (Menkes) membahas hasil sero survei dan percepatan vaksinasi bagi lansia.
"Gubernur Sultra Ali Mazi di Rujab Gubernur Sultra, ada acara yang sama pentingnya, jadi kita bagi tugas," tandasnya.
Baca juga: Mendag Minta Maaf Gegara Minyak Goreng Langka dan Mahal, Ungkap Ulah Mafia di Balik Kelangkaan
Bupati Konkep Absen
Sebelum meminta keterangan Gubernur Sultra Ali Mazi, Komnas HAM lebih dulu menemui Bupati Konkep, Amrullah.
Hanya saja, saat didatangi Komnas HAM di Kantor Bupati Konawe Kepulauan, Amrullah sedang tak berada di kantornya.
Sedianya, Amrullah hendak dimintai keterangan Komnas HAM soal aktivitas penolakan tambang di Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konkep.
Agenda tersebut berdasarkan surat resmi permintaan keterangan bernomor: 085/SP-PMT/III/2022 pada 14 Maret 2021, diteken Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, M Choirul Anam.
Baca juga: Beli Minyak Goreng di Indogrosir Kendari Harus Pakai Kartu Member, Belum Punya Cukup Bawa KTP
Dalam surat itu, Komnas HAM meminta Bupati Konkep Amrullah untuk menghadiri permintaan keterangan di Kantor Bupati Konkep, pada Kamis (17/3/2022).
Karena Amrullah tak berkantor, Komnas HAM akhirnya hanya memeriksa Wakil Bupati Konkep, Andi Muhammad Lutfi.
Proses pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Konkep berlangsung secara tertutup selama dua jam, mulai pukul 10.00 Wita.
Kepala Biro Dukungan Penegakkan HAM Komnas HAM, Gatot Ristanto membeberkan ihwal pemeriksaan.
Gatot berdalih kedatangannya ke Pulau Wawonii tentang konflik lahan warga, bukan soal aktivitas pertambangan.
Baca juga: Mensos Risma Berkunjung di Kendari Sultra Salurkan Bantuan ke Penyandang Disabilitas dan Siswa
"Karena soal tambang kita sudah datang 2019 lalu, kami sudah menyampaikan apa yang dilakukan pemerintah daerah (Konkep)," kata Gatot usai pemeriksaan.
Ia menerangkan, dalam konflik lahan itu terdapat perselisihan soal batas-batas wilayah, sehingga Komnas HAM perlu perlu mengklarifikasi tentang kepemilikan tanah.
"Sementara memang sudah ada masyarakat yang melepas haknya kepada perusahaan untuk fasilitas, bukan untuk tambang ya, sehingga itu yang menjadi polemik," urainya.
Gatot mengatakan, Komnas HAM telah menyampaikan polemik itu kepada Pemda yakni Wabup Konkep, Andi Muhammad Lutfi untuk menyelesaikan sengketa tersebut.
Menurut dia, bukan hanya masalah tanah, melainkan juga hal lain yang menyangkut sosial masyarakat di Konkep.
Baca juga: Uang Palsu Beredar di Kota Lama Kendari Sultra, Pedagang Sembako dan Sales Rokok Kena Tipu
Sementara itu, Bupati Konkep, Amrullah tak merespons WhatsApp Messenger dan telepon jurnalis TribunnewsSultra.com.
Hal yang sama juga terjadi pada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Konawe Kepualuan (Konkep), Jamhur.
Disambut Unjuk Rasa
Kedatangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) disambut unjuk rasa.
Unjuk rasa dilakukan puluhan emak-emak sambil membawa poster bernada protes dan penolakan aktivitas tambang PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP).
Baca juga: Mensos Tri Rismaharini Kunjungi LRSLU Minaula Kendari, Beri Motivasi ke Penyandang Disabilitas
Aksi unjuk rasa itu dilakukan di Desa Roko-roko, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konkep, Provinsi Sultra, pada Rabu (16/3/2022).
Dalam video yang diterima TribunnewsSultra.com, tampak emak-emak berbaris sambil memegang poster bernada kecaman.
Salah satunya, meminta PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP) angkat kaki dari Pulau Wawonii, Konawe Kepualuan, Sulawesi Tenggara.
Hal itu disampaikan saat empat orang perwakilan Komnas HAM datang ke Desa Roko-roko untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM di sana.
Salah seorang warga berinisial S, mengatakan, para emak-emak juga meminta kepada Komnas HAM untuk memberikan rekomendasi terkait aktivitas tambang di Konkep.
Baca juga: Kinerja Industri Jasa Keuangan Sultra Tumbuh Positif Aset Perbankan Meningkat 8,29 Persen
"Harapan terbesar warga Pulau Wawonii, IUP (Izin Usaha Pertambangan) itu dicabut, karena konflik horizontal semakin hari semakin terbuka," beber S saat dihubungi melalui telepon, Kamis (17/3/2022).
Menurut dia, konflik horizontal tersebut bahkan melibatkan antara sesama warga, bukan dengan perusahaan.
"Hal tersebut yang disampaikan ke Komnas HAM, bantu kami, kami sudah cukup (berjuang sendiri)," tandasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)