OTT Oknum Polisi Sultra

Nasib Brigadir SM Oknum Polisi Polda Sultra Terduga Pemeras Emak-emak Kendari Terjaring OTT Propam

Nasib Brigadir SM oknum polisi Polda Sultra terduga pemeras emak-emak di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Nasib Brigadir SM oknum polisi Polda Sultra terduga pemeras emak-emak di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Oknum polisi tersebut sebelumnya diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah (Bid Propam Polda Sultra). (foto ilustrasi Mapolda Sultra dan gedung Bid Propam Polda Sultra) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Nasib Brigadir SM oknum polisi Polda Sultra terduga pemeras emak-emak di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Oknum polisi itu sebelumnya diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah (Bid Propam Polda Sultra).

Penyidik Subdirektorat II Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra itu diamankan bersama barang bukti uang Rp25 juta.

Uang diduga hasil pemerasan tersebut diserahkan seorang emak-emak yang menjadi korban Brigadir SM.

Hingga berita ini diterbitkan Sabtu (12/03/2022), identitas korban tak diungkap pihak kepolisian.

Baca juga: Sosok Polisi Terduga Pemeras Warga di Kendari Sulawesi Tenggara, Penyidik Berpangkat Brigadir

Sedangkan, nasib Brigadir SM saat ini masih berstatus terperiksa Propam Polda Sultra.

Oknum polisi berpangkat bintara tingkat tiga di Kepolisian Republik Indonesia atau Polri tersebut masih menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan di gedung Bid Propam, Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sultra, Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Namun, terduga pelaku pemerasan terhadap seorang ibu-ibu di kota ini tersebut tidak ditahan.

“SM kami tidak tahan,” kata Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho, dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kabid Propam Polda Sultra), Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kabid Propam Polda Sultra), Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho (kolase foto (handover))

“Hanya kami amankan untuk kepentingan pemeriksaan,” jelasnya menambahkan melalui telepon seluler (ponsel) pada Jumat (11/3/2022).

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Ditreskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko, membenarkan kejadian tersebut.

“Betul ada anggota krimum (Ditreskrimum) yang diamankan Propam, untuk detailnya silakan konfirmasi ke Kabid Propam,” ujar Kombes Bambang saat dihubungi TribunnewsSultra.com.

Kronologi OTT Propam

Berikut kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Brigadir SM yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Bid Propam Polda Sultra).

Baca juga: KRONOLOGI Propam OTT Penyidik Ditreskrimum Polda Sultra, Diduga Peras Emak-emak Rp25 Juta

Oknum polisi itu diamankan gegara diduga melakukan tindak pemerasan terhadap seorang ibu-ibu yang belum diungkap identitasnya di Kota Kendari.

Brigadir SM yang diketahui merupakan penyidik di Subdirektorat II Ditreskrimum Polda Sultra.

Oknum polisi tersebut diduga memeras seorang korban yang merupakan emak-emak senilai Rp25 juta.

Brigadir SM sebelumnya terjaring OTT Propam Polda Sultra pada dua pekan lalu.

Sampai saat ini, oknum polisi tersebut masih menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap seorang ibu-ibu.

Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Seorang oknum penyidik Subdirektorat II Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra, Brigadir SM, diamankan Bid Propam atas dugaan pemerasan.
Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Seorang oknum penyidik Subdirektorat II Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra, Brigadir SM, diamankan Bid Propam atas dugaan pemerasan. ((Risno Mawandili/TribunnewsSultra.com))

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Prianto Teguh, mengungkap kronologi OTT terhadap Brigadir SM.

Penangkapan bermula saat Bid Propam mendapatkan informasi adanya laporan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan seorang oknum polisi.

Brigadir SM yang diduga sebagai pelaku pun diintai.

Saat penyerahan uang dilakukan, dia langsung ditangkap oleh penyidik Bid Propam Poda Sultra.

“Ada pelaporan kita tindak lanjuti, saya (Propam) kita tangkap tangan saat ada transaksi,” kata Kombes Prianto.

Baca juga: Terungkap Motif Suami Tega Setrika Istri Berkali-kali di Konawe, Cerita Versi Pelaku dan Korban KDRT

Aparat Propam Polda Sultra ikut mengamankan barang bukti transaksi uang tunai yang diduga hasil pemerasan senilai Rp25 juta.

Meski begitu, Prianto enggan membeberkan ihwal dugaan kasus yang tengah ditangani Brigadir SM dengan seorang emak-emak tersebut.

Sehingga terjadi permintaan uang diduga berujung pemerasan terhadap korban yang belum diungkap identitasnya itu.

Kombes Prianto menambahkan barang bukti yang sebelumnya diamankan telah dikembalikan kepada korban.

Menurutnya, uang yang diduga hasil pemerasan tersebut tidak dijadikan alat bukti.

“Kami tidak perlu bukti itu, (kecuali) itu untuk laporan pidana. Kami tidak fokus ke sana, hanya etika profesi,” jelasnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved