OTT Oknum Polisi Sultra
Nasib Brigadir SM Oknum Polisi Polda Sultra Terduga Pemeras Emak-emak Kendari Terjaring OTT Propam
Nasib Brigadir SM oknum polisi Polda Sultra terduga pemeras emak-emak di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Nasib Brigadir SM oknum polisi Polda Sultra terduga pemeras emak-emak di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Oknum polisi itu sebelumnya diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah (Bid Propam Polda Sultra).
Penyidik Subdirektorat II Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra itu diamankan bersama barang bukti uang Rp25 juta.
Uang diduga hasil pemerasan tersebut diserahkan seorang emak-emak yang menjadi korban Brigadir SM.
Hingga berita ini diterbitkan Sabtu (12/03/2022), identitas korban tak diungkap pihak kepolisian.
Baca juga: Sosok Polisi Terduga Pemeras Warga di Kendari Sulawesi Tenggara, Penyidik Berpangkat Brigadir
Sedangkan, nasib Brigadir SM saat ini masih berstatus terperiksa Propam Polda Sultra.
Oknum polisi berpangkat bintara tingkat tiga di Kepolisian Republik Indonesia atau Polri tersebut masih menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan di gedung Bid Propam, Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sultra, Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Namun, terduga pelaku pemerasan terhadap seorang ibu-ibu di kota ini tersebut tidak ditahan.
“SM kami tidak tahan,” kata Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho, dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.

“Hanya kami amankan untuk kepentingan pemeriksaan,” jelasnya menambahkan melalui telepon seluler (ponsel) pada Jumat (11/3/2022).
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Ditreskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko, membenarkan kejadian tersebut.
“Betul ada anggota krimum (Ditreskrimum) yang diamankan Propam, untuk detailnya silakan konfirmasi ke Kabid Propam,” ujar Kombes Bambang saat dihubungi TribunnewsSultra.com.
Kronologi OTT Propam