Kabar Artis
Bantahan Indra Kenz Soal Penipuan Afiliator Binomo, Beda dengan Hasil Penyelidikan Bareskrim Polri
Bantahan Indra Kenz soal dugaan penipuan afiliator Binomo, berbeda dengan hasil penyelidikan Bareskrim Polri.
Barulah setelah itu pemeriksaan dilakukan kepada Indra Kenz dan kawan-kawan yang juga merupakan afiliator Binomo.
Baca juga: Women20 Presidensi Indonesia Fokus Perjuangkan Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, nama Indra Kenz disebut untuk diperiksa penyidik karena merupakan afiliator yang dilaporkan oleh korban trading Binomo.
"Pasti kami akan periksa," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Jumat (11/2/2022).
"Mungkin minggu depan. Tapi kami akan periksa saksi ahli dulu," ucapnya.
Indra Kenz sedinya bukan pertama kali saja dipanggil untuk diperiksa polisi terkait dugaan penipuan trading Binomo.
Melansir TribunMedan.com, Indra Kenz dilaporkan oleh seorang pria berinisial RA pada sekitar tahun 2020 lalu.
Baca juga: Tanggapan Pengamat Sosial Soal 2 Kepala OPD di Sultra Bertikai Berujung Dugaan Pemukulan di HPN 2022
Laporan itu telah dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi John Charles Edison Nababan.
John mengatakan, telah memanggil Indra Kenz sebanyak dua kali namun tak kunjung hadir.
Kini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut masih mendalami kasus tersebut.
"Masih dalam penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti tetapi yang bersangkutan tidak hadir saat dimintai klarifikasi," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut, John Charles Edison Nababan, Jumat (11/2/2022) malam.
John menambahkan, laporan terkait aplikasi Binomo dan Indra Kenz, juga menyeret sejumlah influenser lainya, tetap di tindak lanjuti.
"Kita tindaklanjuti penyelidikannya dan apabila ada kita temukan penyimpangan atau pelanggaran akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku," katanya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)