Kabar Artis

Bantahan Indra Kenz Soal Penipuan Afiliator Binomo, Beda dengan Hasil Penyelidikan Bareskrim Polri

Bantahan Indra Kenz soal dugaan penipuan afiliator Binomo, berbeda dengan hasil penyelidikan Bareskrim Polri.

Editor: Risno Mawandili
Instagram @indrakenz
Indra Kesuma alias Indra Kenz, disebut dalam kasus dugaan penyebaran informasi bohong (hoaks), penipuan, dan penducian uang modus trading Binomo. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Bantahan Indra Kenz soal dugaan penipuan Afiliator Binomo, berbeda dengan hasil penyelidikan Bareskrim Polri.

Indra Kesuma alias Indra Kenz segera diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Crezi Rich asal Medan itu bakal dimintai keterangan kerena telah menjadi Afiliator Binomo yang belakangan diduga telah merugikan banyak orang.

Tidak tangung-tanggung, Bareskrim Polri membeberkan bahwa kerugian korban untuk sementara waktu, telah mencapai miliaran rupiah.

Dikutip TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, hasil penyelidikan sementara, polisi memperkirakan kerugian dari 8 korban yang merupakan pelapor mencapai Rp3,8 miliar.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, hasil pemeriksaan sementara kepada 8 korban mengaku bahwa aplikasi atau webside Binomo menjanjikan keuntungan 80 hingga 85 persen dari nilai atau dana buka perdagangan yang dipilih korban.

Baca juga: Pernah Mangkir dari Panggilan Polisi, Indra Kenz Segera Diperiksa Bareskrim, Kasus Trading Binomo

Dalam perjalanannya, Indra Kenz dan kawan-kawan afiliator ikut mempromosikan aplikasi Binomo dengan menawarkan sejumlah keuntungan.

Para afiliator juga disebutkan mengklaim aplikasi Binomo legal di Indonesia melalui media sosialnya.

Bahkan, para terlapor mengajarkan strategi trading dan terus memamerkan profit mereka saat menggunakan aplikasi binary options ini.

“Dan terus memamerkan hasil profitnya, lalu kemudian korban ikut bergabung dari yang profit hingga akhirnya selalu loss,” ucap Whisnu.

Meski demikian, penjelasan Bareskrim Polri berbeda dengan bantahan Indra Kenz yang segera diperiksa karena dugaan penyebaran informasi hoaks, penipuan, dan pencucian uang yang dilakukan dengan modus trading Binomo.

Indra Kenz dalam keterangannya mengatakan bahwa pernah mengatakan bahwa trading memiliki resiko.

"Dari awal gua mengedukasi trading, gua nga pernah bilang bahwa trading, trading, cepat kaya," ujarnya lewat video di kanal YouTuber Indra Kesuma yang diunggah pada 26 Januari 2022.

"Bahkan gua pernah bilang bahwa trading punya resiko. Jadi belajar dulu, pakai akun demo dulu," sambunya.

"Gua nga pernah nyuruh kalian ikut trading dari 100 ribu menjadi satu miliar," tambahnya.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved