2 Kadis Sultra Bertikai
Tanggapan Pengamat Sosial Soal 2 Kepala OPD di Sultra Bertikai Berujung Dugaan Pemukulan di HPN 2022
Insiden dua Kepala OPD di Sulawesi Tenggara (Sultra) bertikai berujung dugaan pemukulan di HPN 2022, begini tanggapan pengamat sosial.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Insiden dua Kepala OPD di Sulawesi Tenggara (Sultra) bertikai berujung dugaan pemukulan di HPN 2022, begini tanggapan pengamat sosial.
Sebanyak dua pejabat OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) bertikai disela puncak peringatan Hari Pers Nasional 2022.
Diketahui, puncak peringatan HPN 2022 ini terselenggara di Masjid Al Alam Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (9/2/2022).
Kedua pejabat itu yakni Kadis Kominfo Ridwan Badalah dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra, Yusuf Mundu.
Insiden bermula dari candaan antara keduanya, hingga berujung dugaan pemukulan oleh Kepala Bapenda Yusuf Mundu pada bagian wajah Kadis Kominfo Ridwan Badalah.
Baca juga: Video Reaksi Gubernur Sulawesi Tenggara Soal Pertikaian 2 Kepala Dinas Berujung Dugaan Pemukulan
Atas tindakan tersebut dilaporkan Ridwan Badalah ke kepolisian atas dugaan penganiayaan oleh Yusuf Mundu.
Kejadian ini kemudian mendapat tanggapan sejumlah pihak karena terjadi disela rangkaian puncak peringatan Hari Pers Nasional 2022 di Kendari, Sultra.
Salah seorang di antaranya adalah pengamat sosial dari Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara, Dr Bahtiar.
Ia mengaku menyayangkan tindakan dua pejabat tersebut yang bertikai dan ditonton para tamu di peringatan HPN 2022.
Pasalnya, kata dia, Sulawesi Tenggara menjadi sorotan daerah lain bahkan dunia dengan peringatan Hari Pers Nasional 2022.
Baca juga: Komisi I DPRD Sultra Minta Sekda Bina 2 Kepala OPD yang Bertikai saat Puncak Peringatan HPN 2022
Menurutnya, tindakan dua pejabat organisasi perangkat daerah tersebut bisa berdampak buruk pada kegiatan tersebut.
"Sebenarnya tindakan itu sangat memalukan, karena pejabat kita bertindak seperti itu pada saat HPN 2022," kata Dr Bahtiar.
"Apalagi pejabat ini tingkat provinsi jadi luar biasa. Sehingga perbuatan yang tidak terpuji dari mereka bisa dikata sebagai aib untuk daerah kita," ujarnya menambahkan.
Dr Bahtiar menjelaskan terlepas tindakan dari dua pejabat karena candaan hingga berujung pemukulan, tetapi kejadian itu justru menunjukan kedua pejabat tidak memiliki kedewasaan dalam berkomunikasi.
Karena menurut mantan Dekan FISIP UHO ini, jika perkataan candaan yang berujung konflik bahkan adu fisik sangat tidak dibenarkan.
Baca juga: Update Dugaan Pemukulan Kepala Dinas Sulawesi Tenggara, Kepala Bapenda Sultra vs Kadis Kominfo