Kabar Artis

Binomo Adalah Judi, Nasib Indra Kenz Dalam Jeratan Penyebaran Hoax, Penipuan & Pencucian Uang

Kini Indra Kenz dan kawan-kawan harus terjerat dalam ancaman tindak pidana penyebaran hoaks, penipuan, dan pencuacian uang bermodus Tranding Binomo.

Editor: Risno Mawandili
Instagram @indrakenz
Crazy Rich asal Medan, Indra Kanz, bakal diperiksa polisi karena dugaan penyebaran hoax, penipuan, dan pencucian unga yang disebabkan Trading Binomo. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kepolisian telah menggolongkan aplikasi Binomo adalah judi yang telah merugikan banyak masyarkat Indonesia dan bakal memeriksa Indra Kenz.

Crazy Rich asal Medan bersama kawan-kawannya, bakal diperiksa polisi karena mempromosikan trading Binomo sehingga membuat korban bermain trading Binomo menggunakan link afiliasinya.

Kini Indra Kenz dan kawan-kawan harus terjerat dalam ancaman tindak pidana penyebaran hoaks, penipuan, dan pencuacian uang bermodus trading Binomo.

Menurut laporan di Bareskrim Polri, tindakan para afiliator sepert Indra Kenz telah telah membuat sejumlah orang menjadi korban penipuan.

Alih-alih profit seperti yang dipertontonkan para afiliator dalam video yang kanpenya, korban justru loss atau rugi.

Baca juga: Baru Diceraikan Vicky Prasetyo, Kalina Ocktaranny Sudah Berani Sekamar dengan Lelaki Lain di Turki

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, kerugian sementara dari delapan korban yang diperiksa polisi telah mencapai Rp3,8 miliar.

Binomo pernah menjanjikan keuntungan 80-85 persen kepada korban dari nilai yang digunakan untuk tranding.

Lalu, akun media sosial Indra Kenz dan kawan-kawan juga ikut mempromosikan aplikasi Binomo dengan menawarkan sejumlah keuntungan.

Para afiliator juga disebutkan mengklaim aplikasi Binomo legal di Indonesia melalui media sosialnya.

Bahkan, mereka mengajarkan strategi trading dan terus memamerkan profit mereka saat menggunakan aplikasi itu.

Baca juga: BENARKAH Natasha Wilona Mualaf Demi Verrell Bramasta? Sang Artis Sampaikan Hal Ini soal Pindah Agama

“Dan terus memamerkan hasil profitnya, lalu kemudian korban ikut bergabung dari yang profit hingga akhirnya selalu loss,” ucap Whisnu.

Hal inilah yang kemudian menjadikan dasar polisi untuk memeriksa Indra Kenz dan kawan-kawan afiliatornya.

"Pasti kami akan periksa," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jumat (11/2/2022).

"Mungkin minggu depan. Tapi kami akan periksa saksi ahli dulu," ucapnya.

Melansit Tribunnews.com, kepolisian menyebut kasus yang menyeret Indra Kenz dkk adalah dugaan tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong dan atau penipuan dan atau tindak pidana pencucian uang.

Baca juga: Harga Handphone Vivo, Xiaomi hingga Redmi di GMT Kendari Sulawesi Tenggara

Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan.

"Telah terjadi dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik dan/atau penipuan/perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh yang diduga dilakukan terlapor IK (Indra Kenz) dan kawan-kawan," terangnya, Kamis (10/2/2022), dikutip dari Tribunnews.com.

Indra Kenz dkk dijerat Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2) dan atau Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang Undang nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Juga Pasal 3 Pasal 5 dan Pasal 10 Undang Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

Indra Kenz sendiri telah mendapatkan sorotan bahkan cacian sejak para korban mengungkap kerugian akibat ikut trading Binomo.

Baca juga: JADWAL Liga Champions Live SCTV: UPDATE Cedera Ramos - Benzema, Target Man Utd & PD-nya Jurgen Klopp

Melansir TribunJabar.id, bukan cuma Indra yang menjadi sasaran, Crazy Rich, Bandung Doni Salmanan pun ikut menuai cacian.

Berdasarkan penuturan kepolisian, Indra bersama kawan-kawan akan diperiksa.

Sementara itu, saat isu afiliator trading Binomo meraup untung dari kerugian korban mencuat, nama Doni Salmanan juga disebut-sebut terancam dipolisikan.

Crazy Rich Bandung ini disebut-sebut terancam dipolisikan karena masalah yang sama dengan Indra Kenz.

Meski demikian, Doni Salmanan menggunakan platform yang berbeda dari Indra Kenz.

Baca juga: Forum Guru Honorer Konawe Sulawesi Tenggara Minta Pengajar TK Diakomodir dalam Perekrutan PPPK

Melihat dari sejumlah akun Youtube-nya, ia biasanya menggunakan platform trading binary option Quotex, bukan Binomo.

Doni Salmanan bisa diperiksa polisi apabila trading binary option Quotex juga dinyatakan sebagai judi oleh kepolisian.

Belum lagi Doni Salmanan telah mengakui merupakan afiliator ketika menyampaikan klarifikasi terkait tuduhan kekayaannya yang berasal dari hasil loss member.

Ia menyampaikan hal tersebut lewat video yang diunggah di Instastory Instagram. Kini video postingan Instastory-nya itu sudah beredar luas di Youtube.

Ia menjelaskan penghasilannya dari trading bukan cuma dari binary option, tapi dari investasi lain juga, seperti saham, kripto, dan mata uang asing.

Baca juga: Tak Banyak Diketahui Publik, Hobi BCL yang Dijodohkan dengan Ariel NOAH Bisa Bikin Suami Betah

"Salah satu usaha saya di bidang trading dan tidak semua penghasilan saya ini dari dunia trading, dan trading saya tidak hanya di binary option, ada di forex, saham cryptocurrency, dan ada di binary option," katanya.

Kemudian, ia juga mengklarifikasi tudingan tentang afiliator trading yang merugikan.

"Semua platform perdagangan online maupun offline pasti punya yang namanya affiliate. Marketing untuk mempromosikan suatu perusahaan," katanya.

Ia pun menjelaskan bagaimana sistem bagi hasil dari afiliasi trading yang dia gunakan.

"Cara kerja pembagian hasil affiliate trading yang saya gunakan, orang tersebut bicara katanya Doni Salmanan afiliator makan duit loss dari loss-nya member. Jawabannya gini, affiliate yang saya gunakan tidak seperti itu," kata Doni Salmanan.

Baca juga: Diskon Buku hingga 25 Persen di Gramedia Kendari, Promo Mushaf, Smart Sajadah dan Tas Ransel

Suami Dinan Fajrina ini mengaku, mendapatkan lima persen dari keseluruhan penghasilan trading dalam satu hari.

"Misalkan dalam jangka waktu 6 bulan, Doni Salmanan menarik 2 ribu orang, rata-rata orang itu deposit 200-300 ribu, enggak ada yang gede-gede. Kemudian dalam 1 hari trading profitnya itu berapa omzetnya.

Misalnya omzetnya Rp 20 juta nih dalam sehari atau misalkan ada yang Rp 100 juta profit gede dari modal kecil. Maka, saya akan mendapatkan bagi hasil 5 persen dari omzet trading per satu hari," katanya.

Kemudian, ia juga menjelaskan, selama ini menggunakan Youtube dan Telegram hanya untuk memberikan pengetahuan tentang analisis teknikal dan fundamental dalam melakukan trading.

"Dari Youtube dan Telegram memberikan edukasi sesuai materi analisa teknikal dan fundamental," katanya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved