Kabar Artis
Pernah Mangkir dari Panggilan Polisi, Indra Kenz Segera Diperiksa Bareskrim, Kasus Trading Binomo
Crazy Rich Medan, Indra Kenz ternyata pernah mangkir dari panggilan polisi, kini segera diperiksa Barskri Polri terkait kasus trading Binomo.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Crazy Rich Medan, Indra Kenz ternyata pernah mangkir dari panggilan polisi, kini segera diperiksa Barskri Polri terkait kasus trading Binomo.
Nama Indra Kesuma alias Indra Kenz menjadi sorotan karena dilaporkan terbat kasus dugaan penyebaran hoaks, penipuan, dan pencucian uang bermodus tranding Binomo.
Akibatnya, Bareskrim Polri telah menjerat para diduga pelaku dalam kasus tersebut dengan Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2), dan atau Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang Undang nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Juga Pasal 3 Pasal 5 dan Pasal 10 Undang Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
Hal itu dilakukan setelah Bareskrim Polri menetapkan aplikasi trading Binomo sebagai aplikasi judi online.
Baca juga: Harga Endorse Fuji Ketinggian, Bos Toko Online Ini Sampai Nyesal Pakai Jasa Pacar Thariq Halilintar
Indra Kenz terseret dalam kasus ini karena dianggap aktif mengkampanyekan trading Binomo yang telah menipu banyak korban.
Ia disebut sebagai afiliator dan bakal diperiksa oleh polisi pada pekan depan.
"Pasti kami akan periksa," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jumat (11/2/2022).
"Mungkin minggu depan. Tapi kami akan periksa saksi ahli dulu," ucapnya.
Ternyata, sebelum dijadwalkan diperiksa Bareskrim Polri, Indra Kenz telah oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.
Baca juga: Binomo Adalah Judi, Nasib Indra Kenz Dalam Jeratan Penyebaran Hoax, Penipuan & Pencucian Uang
Ia dipanggil karena laporan terkait dugaan penipuan trading Binomo.
Dikutip TribunnewsSultra.com dari TribunMedan.com, Indra Kenz dilaporkan oleh seorang pria berinisial RA pada sekitar tahun 2020 lalu.
Laporan itu telah dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi John Charles Edison Nababan.
John mengatakan, telah memanggil Indra Kenz sebanyak dua kali namun tak kunjung hadir.
Kini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut masih mendalami kasus tersebut.
Baca juga: Baru Diceraikan Vicky Prasetyo, Kalina Ocktaranny Sudah Berani Sekamar dengan Lelaki Lain di Turki