Pimpinan Madrasah Berstatus ASN Kemenag di Mamuju Cabuli 7 Santriwati, Ancam Korban dengan Air Gun

AR (47) seorang Pimpinan Madrasah berstatus ASN Kemenag di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) nekat mencabuli 7 santriwatinya.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
pexels via Tribunnews
Ilustrasi pencabulan. AR (47) seorang Pimpinan Madrasah berstatus ASN Kemenag di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) nekat mencabuli 7 santriwatinya. 

Hal tersebut berdasarkan dari pengakuan para santriwati korban pencabulan AR.

"Pelaku ini sempat beberapa kali melakukan pengancaman kepada korban. Apabila ribut terkait perbuatan cabul ini maka diancaman akan dibunuh menggunakan Air Gun," beber AKP Pandu di Polresta Mamuju, Sabtu (5/2/2022), seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunSulbar.com.

AKP Pandu pun menuturkan bahwa pihaknya kini masih mendalami izin kepemilikan senjata jenis Air Gun oleh tersangka AR tersebut.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (TribunSulbar.com/Fahrun Ramli/Abd Rahman)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul "Pimpinan Madrasah Berstatus ASN di Mamuju Diduga Cabuli 7 Santri, Terancam 15 Tahun Penjara" dan "Pimpinan Madrasah Cabul di Mamuju Ancam Para Korbannya dengan Air Gun"

Sumber: Tribun sulbar
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved