Beralasan Istri Sudah Tua, Kakek di Tuban Nekat Rudapaksa Gadis Disabilitas Tetangga Sendiri
Seorang kakek di Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim) berinisial TS (53) tega memperkosa gadis disabilitas, LS (22), tetangga pelaku.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
"Tersangka ini kami amankan beserta beberapa barang bukti, seperti pakaian milik korban," papar AKBP Darman.
Motif Tersangka

Dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunJatim.com, AKBP Darman juga mengungkapkan motif tersangka nekat merudapaksa korban.
Kepada petugas polisi, tersangka TS (53) mengaku bahwa ia tega memperkosa korban LS (22) lantaran sang istri yang telah tua.
Baca juga: Dicekoki Miras, Gadis Penyandang Disabilitas di Bogor Jadi Korban Rudapaksa 3 Pria Pengamen
Disebutkan bahwa istri tersangka sudah tak bisa memuaskan hasrat biologis TS lagi.
Atas perbuatan bejatnya itu, tersangka TS dijerat dengan Pasal 285 atau Pasal 289 KUHP tentang tentang pemerkosaan dan pencabulan.
TS kini terancam pidana selama 12 tahun penjara.
"Tersangka sudah ditahan, dijerat Pasal 285 KUHP pidana atau 289 KUHP pidana tentang pemerkosaan dan pencabulan dengan ancaman hukum penjara selama 12 tahun," ujar AKB Darman, Rabu (2/2/2022).
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Surya.co.id/M. Sudarsono) (TribunJatim.com/M. Sudarsono)
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul "SUNGGUH TERLALU, Beralasan Karena Istri Sudah Tua, Kakek di Tuban Setubuhi Paksa Gadis Disabilitas" dan di TribunJatim.com dengan judul "Sendirian di Rumah, Gadis di Tuban Jadi Korban Nafsu Bejat Tetangga, Pelaku Sebut Istri Jadi Alasan"