Beralasan Istri Sudah Tua, Kakek di Tuban Nekat Rudapaksa Gadis Disabilitas Tetangga Sendiri
Seorang kakek di Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim) berinisial TS (53) tega memperkosa gadis disabilitas, LS (22), tetangga pelaku.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang kakek di Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim) berinisial TS (53) tega memperkosa tetangganya sendiri.
Korban rudapaksa itu diketahui merupakan gadis disabilitas berinisial LS (22).
Pria paruh baya asal Kecamatan Jatirogo, Tuban itu nekat merudapaksa LS yang merupakan putri temannya sendiri.
Kapolres Tuban, AKBP Darman mengungkapkan kronologi rudapaksa oleh kakek ke gadis disabilitas ini.
Kejadian ini bermula ketika TS mendatangi rumah korban pada Selasa (25/1/2022), sekira pukul 09.30 WIB.
Baca juga: Bocah SD di OKI Berulang Kali Dirudapaksa Ayah Tiri, Korban Muntah-muntah Ternyata Hamil 2 Bulan
Kedatangan TS itu bermaksud untuk mengantar sound system kepada orangtua korban LS.
Kemudian, orangtua LS pergi keluar sebentar.
Hingga akhirnya, hanya korban yang berada di rumah bersama TS.
Kakek berusia 53 tahun itu lantas melancarkan aksi bejatnya terhadap korban LS.
"Saat bapaknya keluar, lalu pelaku merudapaksa korban di kamar," ungkap AKBP Darman, Rabu (2/2/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Surya.co.id.
Baca juga: Bocah Perempuan 4 Tahun di Tasikmalaya Dirudapaksa Kakek 77 Tahun, Disaksikan Kembaran Korban
Korban LS sempat menolak menjadi sasaran pelampiasan nafsu bejat TS.
Namun TS terus menerus mengancam gadis malang itu, sehingga korban tak bisa melawan.
Hingga akhirnya, orangtua korban yang terima atas hal yang dialami putrinya itu, lantas melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Aparat kepolisian yang menerima laporan dari orangtua korban, akhirnya berhasil menangkap TS.
TS kini telah ditetapkan sebagai tersangka rudapaksa.
Baca juga: Kronologi Pencabulan Bocah Perempuan Tunawicara di Polewali Mandar oleh Kakek 70 Tahun