Dicekoki Miras, Gadis Penyandang Disabilitas di Bogor Jadi Korban Rudapaksa 3 Pria Pengamen
Miris seorang gadis penyandang disabilitas di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) menjadi korban pencabulan dan rudapaksa oleh 3 pria.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Miris, seorang gadis penyandang disabilitas di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) berinisial EL menjadi korban pencabulan oleh 3 pria.
Aksi rudapaksa itu terjadi di sebuah gorong-gorong di kawasan Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Senin (24/1/2022) sekira pukul 19.00 WIB.
Sebelum dicabuli, korban diberi minuman keras (miras) terlebih dahulu oleh para pelaku.
Peristiwa miris ini terungkap setelah video korban yang diunggah akun @txtdaribogor viral di media sosial (medsos).
Pada video viral itu, terdengar suara seorang perempuan menanyakan apa yang terjadi kepada korban EL.
Baca juga: Iming-iming Uang Rp 2 Ribu, Kakek di Sikka Cabuli Gadis Tunagrahita Berusia 16 Tahun di Kebun
Korban pun mengaku diberi minuman keras oleh para pelaku.
"Kenapa mau aja, kalau digituin jangan mau," ucap perempuan dalam video viral itu ketika berbincang dengan korban EL.
Dalam postingan tersebut, 2 pemuda mengaku hanya meraba-raba tubuh korban saja, sedangka 1 orang lainnya merudapaksa EL.
"Yang bersetubuh kabur karena dia udah tau keluarga EL akan bawa ke polisi," tulis akun @txtdrbogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan pun membernarkan adanya informasi rudapaksa yang terjadi pada Senin (24/1/2022) ini.
Baca juga: Niat Bertemu Orangtua, Gadis di Tangerang Malah Dirudapaksa 2 Pria di Angkot Lalu Dibuang ke Sungai
"Benar. Kita sudah dapat laporannya. Kita mendapat pelimpahan dari Polsek hari Selasa," jelas AKP Siswo, Kamis (27/1/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari WartaKotalive.com.
Para terduga pelaku telah diamankan oleh Polsek yang selanjutnya dilimpahkan ke Polres Bogor.
"Jumlah pelaku dalam kasus ini diduga sebanyak tiga orang. Tetapi yang berhasil diamankan itu dua," papar AKP Siswo.
Dari hasil pemeriksaan, sebelum dirudapaksa dan dicabuli, korban diajak minum miras.
"TKP-nya itu bentuknya gorong-gorong yang bentuknya kotak, terus dikasih penutup berupa coverbed, selanjutnya mereka beraksi di situ," ungkap AKP Siswo.
Baca juga: Modus Minta Pijit, Pimpinan Pesantren di Aceh Terancam Dicambuk setelah 5 Kali Rudapaksa Santriwati