Fakta Terbaru Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat: Ada 1 Penghuni Tewas Diduga Dianiaya
Fakta kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin satu persatu mulai terungkap, dikabarkan ada penghuninya yang tewas.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Fakta seputar kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin satu per satu mulai terungkap.
Terbaru, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK) menyatakan bahwa terdapat seorang penghuni kerangkeng manusia Bupati Langkat itu yang tewas.
Korban disebutkan meninggal dunia ketika mendekam di dalam kerangkeng manusia di belakang rumah Terbit.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.

"Jadi dari informasi yang kita dapat dari keluarga ada keluargnya meninggal yang disampaikan kepada kami setelah satu bulan menjalani rehabilitasi di sel tahanan Bupati Langkat," ungkap Edwin, Sabtu (29/1/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribun-Medan.com.
Baca juga: Seperti Tahanan, Komnas HAM Sebut Ada Dugaan Pelanggaran HAM di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Edwin menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2019 lalu.
Pihak keluarga juga menemukan tanda-tanda bekas luka kekerasan pada tubuh korban.
"Jadi dari pengakuan keluarga korban meninggal karena alasan sakit asam lambung. Setelah satu bulan berada di dalam, pihak pengelola rutan menelpon jika keluarganya meninggal dengan alasan sakit. Namun pihak keluarganya mencurigai ada kejanggalan kematian keluarganya," beber Edwin.

Saat keluarga datang ke sel, jasad korban telah dimandikan dan dikafani.
Keluarga korban menilai, hal tersebut dilakukan diduga untuk menutupi aksi penyiksaan atau penganiayaan.
Baca juga: Tak Digaji Uang, Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat yang Bekerja Dibayar Ekstra Puding
Walau demikian, Edwin mangatakan bahwa pengakuan pihak keluarga korban tersebut masih perlu didalami kebenarannya.
"Meski itu baru sebatas pengakuan keluarga dan perlu pendalaman lebih jauh terkait hal itu. Namun dari pernyataan itu kita bisa mengetahui bagaimana situasi sebenarnya di dalam sel tahanan pribadi tersebut," pungkasnya.
Komnas HAM: Korban Tewas Lebih dari 1 Orang

Sementara itu, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menyebut bahwa terdapat lebih dari 1 penghuni kerangkeng manusia yang tewas akibat dugaan penganiayaan.
Pihak Komnas HAM, menilai penganiayaan terhadap para penghuni kerangkeng manusia Bupati Langkat itu diduga dilakukan secara terstruktur dan sistematis.
Baca juga: Selain Punya Kerangkeng Manusia, Bupati Langkat Juga Pelihara Satwa Dilindungi Termasuk Orangutan
Bahkan Komnas HAM mengaku telah menemukan alat bukti yang diduga digunakan untuk menganiaya penghuni kerangkeng manusia.
"Cara merehabilitasi penuh dengan catatan kekerasan, kekerasan yang sampai hilangnya nyawa. Sehingga emang jika kalau ditanya yang meninggal berapa, pasti lebih dari satu," sebut Anam, Sabtu (29/1/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribun-Medan.com.

Anam pun menyebut bahwa Polda Sumut juga sudah menyelidiki temuan serupa dan menemukan adanya korban lain.
Oleh karena itu, diduga jumlah korban jiwa akan terus bertambah.
Anam menuturkan bahwa kini pihaknya masih terus menyelidiki dan memeriksa saksi ataupun mantan penghuni kerangkeng manusia lainnya.
Baca juga: BNN Patahkan Pernyataan Bupati Langkat soal Kerangkeng Manusia: Tak Penuhi Kriteria Tempat Rehab
Komnas HAM juga meminta polisi dan instansi terkait agar dapat melindungi saksi mereka guna menjamin keamanan.
"Kami mohon beberapa yang memberikan kesaksian kepada kami untuk diberikan perlindungan hukum agar mereka memberikan kesaksian lancar," ujar Anam.
Sebelumnya, keberadaan kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin ini mendadak ramai disorot setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT).

OTT KPK di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara itu berhasil menjaring sang Bupati, Terbit dan kini telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa.
Hingga akhirnya, Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengembangkan kasus suap Terbit juga menemukan kerangkeng manusia di rumahnya.
Baca juga: Begini Pernyataan Bupati Langkat soal Kerangkeng Manusia di Rumahnya: Bukan Rehab tapi Pembinaan
Kerangkeng manusia milik Bupati Langkat itu, diduga menjurus ke perbudakan dan penganiayaan.
Adapun diketahui bahwa kerangkeng manusia yang dihuni oleh para penyalah guna narkoba dan kriminal itu beroperasi sebagai tempat pembinaan ilegal.
Selain itu, di dalam rumah Terbit ditemukan juga sejumlah satwa dilindungi termasuk orangutan.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Tribun-Medan.com/Anugrah Nasution/Fredy Santoso)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul "TAHANAN di Penjara Bupati Langkat Nonaktif Meninggal, Keluarga Duga Ada Penyiksaan" dan "GEGER Temuan Baru Komnas HAM Kerangkeng Bupati Langkat, Korban Meninggal Lebih dari Satu Orang"