Begini Pernyataan Bupati Langkat soal Kerangkeng Manusia di Rumahnya: Bukan Rehab tapi Pembinaan

Bupati Langkat Sumatera Utara (Sumut) nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin memberikan pernyataan terkait kerangkeng manusia di rumahnya.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Kolase Tribunnews.com
Bupati Langkat Terbit Peranginangin (kiri) dan temuan penjara di rumahnya (kanan). BNN Kabupaten Langkat memastikan bahwa penjara atau kerangkeng di rumah Bupati Langkat ilegal. Begini Pernyataan Bupati Langkat soal Kerangkeng Manusia di Rumahnya: Bukan Rehabilitasi Tapi Pembinaan 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Bupati Langkat Sumatera Utara (Sumut) nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin memberikan pernyataan terkait kerangkeng manusia yang ditemukan di rumahnya

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, Terbit menyebut bahwa kerangkeng manusia yang ada di rumahnya itu dimaksudkan untuk merehabilitasi bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Saya ada menyediakan tempat rehabilitasi narkoba. Itu bukan rehabilitas, tapi tempat pembinaan yang saya buat selama ini untuk membina masyarakat yang penyalahgunaan narkoba. Tempat pembinaan," kata Terbit dalam wawancara yang diunggah pada kanal YouTube resmi Pemkab Langkat, Sabtu (27/3/2021).

Dalam video itu, nampak kerangkeng manusia milik Bupati Langkat itu tergembok dari luar dengan keadaan tengah terisi sejumlah pria yang sebagain berkepala gundul.

Bupati Langkat nonaktif tersebut mengatakan bahwa pembinaan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba ini telah berjalan selama 10 tahun.

Baca juga: Polisi Sebut Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Tempat Rehabilitasi: 10 Tahun Tak Berizin

"Kalau sudah lebih dari 10 tahun itu, kurang lebih pasien yang sudah kami bina itu 2-3 ribu orang yang sudah keluar dari sini," ujar Terbit.

Terbit juga menyebut bahwa ia tak memungut biaya atas perawatan kepada para penghuni sel kerangkeng manusia yang ada di rumahnya itu.

Para penghuni kerangkeng manusia itu disebutkan Terbit diberikan makanan dan fasilitas kesehatan.

"Ini kan bukan rehab, tapi pembinaan. Pembinaan itu kita buat jalinan silaturahmi, kita berikan pencerahan kepada mereka," jelas Bupati Langkat yang dinonaktifkan karena terjaring OTT KPK itu.

"Banyak lah metode-metode yang supaya orang ini kita lakukan penyadaran," lanjutnya.

Baca juga: Miliki Kerangkeng Manusia, Bupati Langkat Dilaporkan ke Komnas HAM atas Dugaan Perbudakan

Kronologi Penemuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Penemuan kerangkeng manusia ini bermula ketika Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (18/1/2022).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggagalkan transaksi suap dari pihak kontraktor yang dijanjikan memenangkan tender proyek Pemkab Langkat oleh Terbit.

OTT KPK ini digelar di sebuah kedai kopi di mana transaksi uang suap mulanya diberikan lewat perantara Terbit.

Ketika KPK hendak menangkap politikus Golkar tersebut di rumahnya, Terbit sempat melarikan diri.

Baca juga: Fakta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Sudah Puluhan Tahun hingga Dugaan Perbudakan

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved