Polisi Diduga Hamili Wanita Lalu Kabur, Polda Sulsel Sebut Tak Ada Saksi: Jalan Satu-satunya Tes DNA
Aksi tak terpuji diduga dilakukan seorang oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan hasil pendalaman polisi, Randy sudah menghamili NW dua kali.
Pertama, pada Maret 2020 dan yang kedua di bulan Agustus 2021.
"Keduanya lalu sepakat menggungurkan kandungan saat 2 kali hamil tersebut."
"Pertama saat usia kandungan masih hitungan minggu, dan kedua berusia 4 bulan," terang Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Sabtu (4/12/2021) malam.
Sejak Minggu (5/12/2021) lalu, Randy telah ditahan di Mapolda Jawa Timur.
"Dia ditahan di sini (Polda Jatim) untuk 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu malam.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunTimur/Muslimin Emba, Kompas.com/Achmad Faizal)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bripka F Dituding Hamili Seorang Wanita, tapi Tak Tanggung Jawab, akan Diproses Propam Polda Sulsel