Polisi Diduga Hamili Wanita Lalu Kabur, Polda Sulsel Sebut Tak Ada Saksi: Jalan Satu-satunya Tes DNA

Aksi tak terpuji diduga dilakukan seorang oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan.

Editor: Ifa Nabila
Freepik
ILUSTRASI ibu hamil. Aksi tak terpuji diduga dilakukan seorang oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. 

Si wanita yang menunjukkan hasil USG, mencoba meminta pertanggungjawaban Bripka F.

Namun, ia justru mendapat rerpons tak menyenangkan.

Ia juga mencoba mengirim pesan pada ayah Bripka F, tetapi tak mendapat balasan.

Selain itu, ada juga tangkapan layar yang memuat bukti transfer untuk Bripka F.

Tak hanya itu, dalam unggahan tersebut juga menunjukkan surat laporan atas nama wanita berinisial SAPS dengan terlapor Bripka F.

Hingga Minggu malam, unggahan @txtdrberseragam soal Bripka F sudah mendapat tiga ribu suka dan di-retweet sebanyak 600 kali.

 

 

Kejadian Serupa

Bripda Randy Bagus, anggota kepolisian di Polres Pasuruan, Jawa Timur, diberhentikan secara tidak hormat lantaran terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEEP).

Tak hanya itu, ia juga ditetapan sebagai tersangka tindak pidana aborsi.

Keputusan tersebut merupakan buntut dari kasus mahasiswi asal Mojokerto, NW (23), yang bunuh diri di makam ayahnya lantaran depresi karena Randy dan keluarga enggan bertanggung jawab atas kehamilannya.

Mengutip Kompas.com, sesuai Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik, Randy dijerat Pasal 7 dan 11.

Ia juga dikenakan Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Diketahui, Randy sudah berpacaran dengan NW sejak 2019.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved