Polisi Diduga Hamili Wanita Lalu Kabur, Polda Sulsel Sebut Tak Ada Saksi: Jalan Satu-satunya Tes DNA
Aksi tak terpuji diduga dilakukan seorang oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi tak terpuji diduga dilakukan seorang oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Polisi berinisial Bripka F disebut-sebut menghamili seorang wanita dan tak mau bertanggung jawab.
Tuduhan pada Bripka F ini bermula dari viralnya unggahan sebuah wanita di media sosial TikTok.
Dalam unggahan yang sudah beredar luas, terlihat seorang wanita menunjukkan foto USG kehamilan pada seorang pria yang diduga Bripka F.
Baca juga: Polisi Cabuli Istri Tahanan yang Hamil, Korban: Pelaku Minta Saya Aborsi dan Menikah dengan Dia
Tak hanya itu, unggahan itu juga menunjukkan surat laporan yang dibuat seorang wanita berinisial SAPS.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, membenarkan adanya laporan tersebut.
Mengutip TribunTimur, SAPS melaporkan Bripka F yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.
Lando mengatakan saat ini sejumlah saksi, termasuk Bripka F, sudah diperiksa.
"Sementara dalam proses, saksi saksi sudah diperiksa termasuk terlapor," ujar Lando saat dikonfirmasi, Minggu (19/12/2021) siang.
Baca juga: Bu Dokter Gadungan Ngaku Istri Polisi Tipu Ratusan Juta Rupiah, Modus Loloskan Kuliah Kedokteran
Lebih lanjut, Lando mengatakan pihaknya akan memproses kasus tersebut sampai tuntas.
Jika Bripka F terbukti melakukan tindak pidana, maka perkaranya akan dibawa ke pengadilan.
"Akan diproses sampai tuntas dan keputusan di sidang disiplin atau sidang kode etik," katanya.
"Kalau ada tindak pidana maka akan diproses seperti masyarakat umum lainnya dan keputusannya di hakim pengadilan, tapi saat ini masih dalam proses," lanjutnya.
Hal senada juga disampaikan Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi.
Baca juga: Diduga Depresi, Ibu Tinggalkan Bayi 2 Bulan di Bengkel Las, Polisi Panggil Suami
Ia menegaskan pihaknya akan memproses kasus Bripka F secara profesional.