Polisi Diduga Hamili Wanita Lalu Kabur, Polda Sulsel Sebut Tak Ada Saksi: Jalan Satu-satunya Tes DNA

Aksi tak terpuji diduga dilakukan seorang oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan.

Editor: Ifa Nabila
Freepik
ILUSTRASI ibu hamil. Aksi tak terpuji diduga dilakukan seorang oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. 

"Saya sudah arahkan Kasi Propam Polrestabes untuk profesional saja," ucapnya saat dikonfirmasi TribunTimur, Minggu siang.

Kendati demikian, Agoeng mengatakan kasus yang dilaporkan SAPS saat ini masih terkendala masalah saksi.

Ia mengungkapkan belum ada saksi yang kuat dalam kasus ini.

Agoeng menyebut satu-satunya jalan keluar yang pasti adalah melakukan tes DNA jika anak si wanita sudah lahir.

"Kendalanya karena belum ada saksi yang kuat, sehingga satu-satunya jalan ya laksanakan tes DNA kalau anaknya sudah lahir," terangnya.

"(Tes DNA) hasilnya 99,99 persen valid dan tidak bisa diganggu gugat apakah anak itu secara biologis anak mereka berdua atau ada pria lain. Biar jelas dan yakin," tambahnya.

Baca juga: Prahara Cinta Segitiga, Gadis 17 Tahun di Muara Enim Nekat Aniaya Ibu Rumah Tangga dengan Sajam

Ia pun menegaskan akan menggelar sidang kode etik jika Bripka F terbukti bersalah.

"Melalui Sidang Kode Etik Profesi yang dibentuk oleh Kapolrestabes karena terduga pelanggar berpangkat Bintara."

"Kalau perwira di Polda dan ketua komisinya saya," tegasnya.

 

 

Viral di Media Sosial

Tudingan Bripka F menghamili seorang wanita bermula dari unggahan video TikTok yang viral dan beredar luas di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, akun Twitter @txtdrberseragam turut mengunggah unggahan tersebut.

Dalam video, terlihat percakapan WhatsApp dengan seorang wanita diduga Bripka F.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved