Virus Corona

Kemenkes Ungkap Asal Kasus Pertama Omicron di Indonesia, Diduga dari WNI Datang dari Nigeria

kasus penyebaran Covid-19 pertama varian Omicron di Indonesia diduga berasal dari Warga Negara Indonesia (WNI) berasal dari Nigeria pada 27 Nov 2021.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
HKU Med via Tribunnews.com
Gambar varian baru virus corona atau Covid-19 omicron yang dirilis Universitas Hong Kong. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pihak Kementerian Kesehatan atau Kemenkes melaksanakan pelacakan asal masuknya Covid-19 varian Omicron ke Indonesia.

Sebelumnya, kasus penyebaran Covid-19 pertama varian Omicron di Indonesia diduga berasal dari Warga Negara Indonesia (WNI) berasal dari Nigeria pada 27 November 2021.

Melalui Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengumumkan kasus varian Omicron terdeteksi dari petugas kebersihan berinisial N yang bekerja di RSDC Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta pada Kamis (16/12/2021) lalu.

Menkse Budi mengatakan, N tidak pernah melakukan perjalanan ke luar negeri.

Baca juga: Modus Bawa Borgol dan Tuduh Warga, Pak Kades di Nganjuk Jadi Polisi Gadungan hingga Peras Korban

Dikutip dari laman Kemenkes, dapat disimpulkan N tertular dari WNI yang datang dari luar negeri yang melakukan karantina di Wisma Atlet.

Setelah merunut kasus WNI yang positif Covid-19 di Wisma Atlet pada 14 hari ke belakang, kemungkinan besar kasus pertama Omicron adalah WNI dengan inisial TF (21) yang tiba dari Nigeria.

Karantina Penting

Ada 169 WNI dari luar negeri yang melakukan karantina di Wisma Atlet antara 24 November hingga 3 Desember 2021.

Mereka telah dilakukan tracing dengan hasil satu orang, TF, probable dengan kemungkinan besar tertular Omicron.

Hasil test PCR untuk TF sudah dinyatakan negatif.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan, terdeteksinya kasus pertama Omicron satu di antara fungsi utama dari karantina bagi setiap orang yang masuk ke Indonesia.

Melalui karantina, pelaku perjalanan dari luar negeri akan dipantau dan diobservasi oleh petugas kesehatan.

Baca juga: Polisi Diduga Hamili Wanita Lalu Kabur, Polda Sulsel Sebut Tak Ada Saksi: Jalan Satu-satunya Tes DNA

Dengan demikian, apabila pelaku perjalanan tersebut didapati positif Covid-19 bisa dengan segera dilakukan tracing.

Tidak hanya itu, melalui karantina pula pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala bisa langsung ditangani petugas medis.

“Penting bagi setiap pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia untuk melakukan karantina."

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved