Modus Bawa Borgol dan Tuduh Warga, Pak Kades di Nganjuk Jadi Polisi Gadungan hingga Peras Korban
KA (38), Kades Pandantoyo Nganjuk, Jatim, ditangkap aparat berwenang karena menjadi polisi gadungan untuk menipu dan memeras warga.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang kepala desa (Kades) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), nekat memeras dan menipu warga dengan mengaku sebagai anggota kepolisian.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, KA (38), Kades Pandantoyo, Kecamatan Kertosono, Nganjuk, Jatim, dibekuk aparat berwenang karena menjadi polisi gadungan.
KA diduga melakukan penipuan dan pemerasan terhadap sejumlah warga.
Adapun modus yang digunakan KA dalam melancarkan aksinya itu yakni dengan mengaku sebagai polisi dan membawa borgol untuk menakut-nakuti masyarakat.
Jadi Polisi Gadungan
Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson membenarkan adanya penangkapan terhadap KA itu.
Baca juga: Diteriaki Polisi Gadungan, Brigadir Irwan Dikeroyok Geng Motor saat Bubarkan Balap Liar
Pelaku sendiri telah mendekam di sel tahanan tim Resmob Polres Nganjuk pada Rabu (15/12/2021) lalu.
“Memang benar bahwa jajaran Polres Nganjuk telah menahan oknum kepala desa tersebut setelah melaksanakan gelar perkara,” ungkap AKBP Boy Jeckson, Minggu (19/12/2021).
“Pelaku kami amankan setelah menerima laporan dari sejumlah warga yang menjadi korban akibat aksi penipuan,” sambungnya.
Tipu dan Peras Warga
Diungkapkan AKBP Boy Jeckson bahwa, KA berpura-pura menjadi polisi untuk menghentikan warga dengan berbagai alasan.
Para korban dituduh KA telah melakukan berbagai tindak pidana.
Baca juga: Polisi Gadungan Pepet Lalu Rampok Sopir Travel, Modal Pistol dan Borgol Mainan
Selanjutnya, kades itu tersebut meminta kartu identitas, uang, dan telepon seluler warga.
Setelah itu, KA menyuruh para korbannya untuk mendatangi pos polisi terdekat.
Tetapi Kades Pandantoyo itu melarikan diri dengan membawa barang-barang para korban.