Virus Corona

Kemenkes Ungkap Asal Kasus Pertama Omicron di Indonesia, Diduga dari WNI Datang dari Nigeria

kasus penyebaran Covid-19 pertama varian Omicron di Indonesia diduga berasal dari Warga Negara Indonesia (WNI) berasal dari Nigeria pada 27 Nov 2021.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
HKU Med via Tribunnews.com
Gambar varian baru virus corona atau Covid-19 omicron yang dirilis Universitas Hong Kong. 

"Terdeteksinya Omicron di Indonesia merupakan salah satu keberhasilan dari karantina dan kita bisa dengan segera melakukan tracing untuk mencegah meluasnya penularan Omicron,” ujar Nadia.

Ia lalu mengimbau masyarakat untuk tetap mewaspadai penyebaran Omicron dan Covid-19 jenis lainnya.

“Kurangi mobilitas, tetap gunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak."

"Jangan lengah dan tetap waspada terhadap penularan Covid-19, terutama Omicron yang laju penyebarannya sangat cepat," terang Nadia.

Seperti diketahui, varian Omicron memiliki daya tular lima kali lipat dari varian Delta.

Varian Omicron merebak luas pertama kali di negara-negara Afrika bagian selatan.

3 Kasus Omicron di Indonesia

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan kembali mendeteksi dua pasien konfirmasi varian Omicron.

Dengan demikian, tercatat tiga kasus konfirmasi varian Omicron di Tanah Air per Jumat (17/12/2021).

dr Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan, dua pasien tersebut merupakan hasil pemeriksaan sampel dari lima kasus probable Omicron yang baru kembali dari luar negeri.

“Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris."

"Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet,” ujarnya, dikutip dari laman Kemenkes, Sabtu (18/12/2021).

Baca juga: Tak Restui Putrinya Menikah, Seorang Ayah di Probolinggo Nekat Panjat Tower Coba Akhiri Hidup

Pasien Omicron pertama terkonfirmasi pada Kamis lalu atas inisial N, seorang pekerja pembersih di Wisma Atlet Kemayoran.

Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan khusus SGTF yang dilakukan oleh Badan Litbang Kesehatan pada 14 dan 15 Desember lalu.

Kedua pasien terbaru terkonfirmasi Omicron setelah menjalani karantina wajib 10 hari seusai kembali dari luar negeri.

Hal ini menunjukan bahwa sistem proteksi pemerintah berjalan dengan baik untuk mencegah penularan dari pendatang dari luar negeri yang terjangkit Covid-19.

Terkait dengan temuan ini, Nadia mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak melakukan perjalanan ke luar negeri terlebih dahulu.

Mengingat laju penyebaran Omicron terbukti sangat cepat.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved