Tukang Becak Umur 70 Tahun Cabuli Bocah 8 Tahun, Pelaku Kerap Antar Barang Orangtua Korban
Aksi pencabulan terjadi di Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Untuk mempertanggungjawabkan aksi bejat tersebut, kini R harus meringkuk di ruang tanaman Malopres Situbondo.
Terbongkarnya kasus tersebut setelah anaknya yang masih berusia 14 tahun mengadukan aksi bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca juga: Pria 59 Tahun Rudapaksa Gadis 15 Tahun Berkali-kali, Ketahuan setelah Pelaku Ingin Nikahi Korban
"Anak saya mengaku ayahnya berbuat kurang pantas kepadanya sejak awal September 2021," ujar ibu korban kepada sejumlah wartawan, Senin (11/10/2021).
Bak disambar petir mendengar penuturan yang polos anaknya, ibu kandung tak terima dan langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Situbondo.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agus Widodo membenarkan penangkapan pelaku dugaan penodaan terhadap anaknya itu.
"Saat ini R dimintai keterangannya oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak.
Setelah diperiksa R langsung kita tahan," ujar AKP Agus Widodo.
(TribunPadang.com, Rezi Azwar) (Surya.co.id/Izi Hartono)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Tukang Becak Cabuli Bocah 8 Tahun di Mentawai, Terkuak dari Cerita Orangtua Teman Korban dan di Surya.co.id dengan judul Tukang Becak di Situbondo Tega Nodai Anak Sendiri masih Usia 14 Tahun, kini Meringkuk di Tahanan