Pria 59 Tahun Rudapaksa Gadis 15 Tahun Berkali-kali, Ketahuan setelah Pelaku Ingin Nikahi Korban

Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Sarolangun, Jambi. Seorang pria berumur 59 tahun nekat merudapaksa seorang gadis berumur 15 tahun.

Editor: Ifa Nabila
preventionweb.net
Ilustrasi penganiayaan. Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Sarolangun, Jambi. Seorang pria berumur 59 tahun nekat merudapaksa seorang gadis berumur 15 tahun. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Seorang pria berumur 59 tahun nekat merudapaksa seorang gadis berumur 15 tahun.

Aksi pencabulan ini dibenarkan oleh Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono.

Kasus itu terungkap setelah pelaku hendak menikahi korban.

Baca juga: Istri Polisikan Suami gara-gara Nekat Rudapaksa Anak Kandung Umur 16 Tahun

"Infomasi tersebut dapat terungkap setelah orang tua korban mendapatkan info bahwa tersangka hendak menikahi korban. Sedangkan korban masih di bawah umur," kata Sugeng Wahyudiono, Jumat (8/10/2021).

Lanjutnya, orang tua korban tersebut mempertanyakan kepada korban bahwa akan dinikahi oleh tersangka. Dari keterangan anak tersebut kepada orang tau bahwa benar korban hendak dinikahkan oleh tersangka.

"Karena dia sudah disetubuhi sebanyak empat kali. Lokasinya berbeda-beda," ungkapnya.

Polres Sarolangun menyebutkan, menurut keterangan tersangka AM (59). Awalnya korban meminta uang kepada tersangka, tak hanya memberikan sejumlah uang tersangka memilik niat lain.

Baca juga: Modus Ajak Jenguk Teman Sakit, Dua Pemuda Rudapaksa Temannya Gadis 16 Tahun

"Tidak ada hubungan keluarga antara korban dan tersangka," katanya.

Menurut Kapolres tersangka sudah melakukan hal yang senonoh tersebut sejak Juni lalu.

Untuk itu, tersangka diancam dengan hukuman 15 tahun penjara.

Kakek Rudapaksa Anak dan Cucu hingga Melahirkan

Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Pelakunya adalah seorang pria bernama Santriman (66).

Akibat perbuatan bejat itu, anak dan cucu pelaku hamil.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved