Polisi di Lahat yang Rudapaksa Istri Tahanan Narkoba hingga Hamil akan Jalani Sidang Etik
Bripka IS Satreskrim Polres Lahat, Sumsel akan jalani sidang etik Senin (13/12/2021) karena diduga menghamili istri seorang tahanan narkoba.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Pihak tim pengacara berharap bahwa Bripka IS sebagai terlapor bisa segera dipriksa dan ditindak tegas atas perbuatan bejatnya.
Korban Hamil 2 Bulan
Dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunSumsel.com, bahkan atas aksi rudapaksa oleh pelaku terhadap IN hingga membuat korban hamil yang usia kandungan telah berjalan 2 bulan.
Baca juga: Selain Terancam 20 Tahun Penjara, Pesantren Tempat Guru Ngaji Cabuli 12 Santriwati Ditutup Kemenag
"Bahkan dari pengakuan IN, setelah dua minggu dari perbuatan itu, dia positif hamil. Sekarang usia kandungnya memasuki sekitar 2 bulan," sebut kuasa hukum FP, Feodor Novikov Denny SH didampingi M Zully AP SH saat mendatangi Polda Sumsel, Jumat (10/12/2021).
Perbuatan keji itu dilakukan dibawah tekanan.
Korban menyebut bahwa Bripka IS mengancam akan memindahkan tempat penahanan suami IN yakni FP ke Nusa Kambangan.
"Selain itu, urusan klien kami selama berada di tahanan juga akan dipersulit. Itu dari pengakuan IN," bebernya.
IN juga mengaku bahwa awal mula perkenalan dirinya dengan Bripka IS yakni setelah istri pelaku menggadaikan surat tanah kepadanya.
Kemudian terjalin komunikasi antara keduanya hingga Bripka IS mengajak jalan-jalan IN ke Palembang.
Baca juga: FAKTA TERBARU Santri Korban Guru Ngaji Pesantren di Bandung: Tambah 21 Orang-Dicabuli Usia 13 Tahun
"Jadi mereka ini pergi berlima. Termasuk IN dan Bripka IS. Mereka pergi jalan-jalan, terus makan di Jakabaring (Palembang). Setelah makan, alasannya karena kemalaman jadi mereka diajak booking kamar hotel di Jakabaring. Antara mereka memang pesan kamar berbeda. Tapi di sana lah
terjadi tindakan tidak pantas itu," terang Feodor.
Hingga akhirnya kejadian itu diketahui suami korban yang sedang mendekam di penjara, setelah ada laporan dari seseorang.
Kemudian IN yang ditanyai pun mengakui hal itu dan mengatakan memblokir seluruh kontak dengan aparat polisi tersebut.
"Kalau ditanya apakah mereka ada hubungan spesial atau tidak, kita tidak masuk sampai ke sana. Tapi yang jelas kejadian ini sudah terjadi," papar Feodor.
Feodor pun juga menerangkan bahwa Bripka IS dijadwalkan menjalani sidang etik pada Senin (13/12/2021) mendatang, terkait laporan yang dibuat kliennya.
"Tentunya kita berharap ada hukuman tegas terhadap terlapor," harapnya.
Baca juga: Guru Pesantren yang Cabuli 12 Santriwati Diduga Pakai Dana Bantuan Pemerintah untuk Sewa Hotel