FAKTA TERBARU Santri Korban Guru Ngaji Pesantren di Bandung: Tambah 21 Orang-Dicabuli Usia 13 Tahun

Berikut ini fakta terbaru santiriwati korban guru ngaji pesantren di Kota Bandung yang bertambah menjadi 21 orang.

Editor: Risno Mawandili
orissapost via thehansindia.com
Ilustrasi rudapaksa 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut ini fakta terbaru santriwati korban guru ngaji pesantren di Kota Bandung yang bertambah menjadi 21 orang.

Ternyata korban diberkosa guru ngaji ada yang berusia 13 tahun, digauli selama 5 tahun sejak 2016 hingga 2021.

Dari total 21 satu korban pencabulan, dilahirkan sebanyak 8 bayi yang kini telah dirawat oleh orangtua korban.

Fakta terbaru perbuatan gila Herry Wirawan alias HW (36) sunggugh benar-benar di luar nalar manusia.

Ia yang merupakan guru ngaji sekaligus pemilik pondok pesantren merekrut santriwati untuk dijadikan pemuas nafsu.

ILUSTRASI - Seorang guru (kiri) cabuli belasan santriwati di Bandung.
ILUSTRASI - Seorang guru (kiri) cabuli belasan santriwati di Bandung. (Istimewa)

Herry yang memiliki pondaok pesantren di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, telah menggauli lebih dari setengah santriwatinya.

Melansir TribunJateng, Herry memiliki total 30 orang satriwati.

Baca juga: Selain Terancam 20 Tahun Penjara, Pesantren Tempat Guru Ngaji Cabuli 12 Santriwati Ditutup Kemenag

Diamana guru ngajni tersebut telah merudapaksa 21 santriwati di pondok pesantrennya.

Tentu saja fakta terbaru ini sangat gila.

Untuk itu menjadi wajar apabila Herry dijerat hukuman kerbiri perbuatan tak manusiawi, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Menurut Ketua P2TP2A Garut, Diah Kurniasari, korban termuda yang digauli Herry adalah berusia 13 tahun.

Sementara rata-rata umur santriwati yang dicabuli oeh Herry Wirawan adalah 13-17 tahun.

Mayoritas santriwati tersebut merdomisili atau bermukim di Garut.

Di pondok pesantren, Herry merupakan satu-satunya guru yang mengajar.

Baca juga: Tragis Guru Pesantren Bandung! Santriwati Dicabuli Jadi Kuli Bangunan-Bayi Korban Alat Dapat Bantuan

Para siswa ternyata tidak akan mendapatkan ijazah.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved