Berita Sulawesi Tenggara

Terdakwa Korupsi PT Toshida Lolos Seleksi JPT Pratama Pemprov Sultra, Ali Mazi: Gubernur Menentukan

Saat ini, Yusmin lolos assesment untuk seleksi tahap pertama dalam proses lelang jabatan yang disediakan Pemprov Sultra.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi 

Nama-nama yang dinyatakan lolos tiga besar dalam seleksi itu yakni Yusmin, Muhammad Fadlansyah, dan Muliadi.

Baca juga: Dua Pekan Lagi, Berkas Perkara Eks Plt Kadispora Sultra Yusmin Dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum

Sementara jabatan lain yang disediakan yakni Kepala Biro Organisasi Setda Sultra, Kepala Biro Umum Setda Sultra, Kepala Dinas Kesehatan Sultra, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sultra.

Penetapan nama yang lolos tiga besar dalam seleksi terbuka jabatan eselon dua tersebut diumumkan pada 11 November 2021.

Diketahui, surat keputusan itu juga ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Nur Endang Abbas.

Sekda Sultra, Nur Endang Abbas, saat dihubungi belum memberikan jawaban terkait seleksi jabatan yang diikuti Yusmin.

Untuk diketahui, Yusmin saat ini berstatus sebagai terdakwa korupsi perizinan tambang PT Toshida Indonesia.

Baca juga: Praperadilan Ditolak Hakim, Dugaan Korupsi Eks Plt Kadispora Sultra Yusmin Tunggu Audit BPKP

Yusmin terseret kasus itu setelah Kejaksaan Tinggi menyelidiki kasus korupsi izin pertambangan ilegal di PT Toshida Indonesia.

Yusmin diduga terlibat dalam kepengurusan perizinan tambang di PT Toshida Indonesia saat menjabat Kabid Minerba di ESDM Sultra 2020 lalu. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved