Berita Sulawesi Tenggara
Terdakwa Korupsi PT Toshida Lolos Seleksi JPT Pratama Pemprov Sultra, Ali Mazi: Gubernur Menentukan
Saat ini, Yusmin lolos assesment untuk seleksi tahap pertama dalam proses lelang jabatan yang disediakan Pemprov Sultra.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Nama-nama yang dinyatakan lolos tiga besar dalam seleksi itu yakni Yusmin, Muhammad Fadlansyah, dan Muliadi.
Baca juga: Dua Pekan Lagi, Berkas Perkara Eks Plt Kadispora Sultra Yusmin Dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum
Sementara jabatan lain yang disediakan yakni Kepala Biro Organisasi Setda Sultra, Kepala Biro Umum Setda Sultra, Kepala Dinas Kesehatan Sultra, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sultra.
Penetapan nama yang lolos tiga besar dalam seleksi terbuka jabatan eselon dua tersebut diumumkan pada 11 November 2021.
Diketahui, surat keputusan itu juga ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Nur Endang Abbas.
Sekda Sultra, Nur Endang Abbas, saat dihubungi belum memberikan jawaban terkait seleksi jabatan yang diikuti Yusmin.
Untuk diketahui, Yusmin saat ini berstatus sebagai terdakwa korupsi perizinan tambang PT Toshida Indonesia.
Baca juga: Praperadilan Ditolak Hakim, Dugaan Korupsi Eks Plt Kadispora Sultra Yusmin Tunggu Audit BPKP
Yusmin terseret kasus itu setelah Kejaksaan Tinggi menyelidiki kasus korupsi izin pertambangan ilegal di PT Toshida Indonesia.
Yusmin diduga terlibat dalam kepengurusan perizinan tambang di PT Toshida Indonesia saat menjabat Kabid Minerba di ESDM Sultra 2020 lalu. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)